Berita

ilustrasi, soda

Bisnis

Kemenperin Anggap Penetapan Cukai Minuman Soda Menyesatkan

SABTU, 23 MARET 2013 | 08:00 WIB

.Kementerian Perindustrian (Ke­menperin) tidak setuju de­ngan rencana mengenakan cukai terhadap minuman bersoda atau berkarbonat. Kebijakan itu di­nilai salah sasaran karena minu­man itu tidak membahayakan kesehatan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Indu­stri Agro Kementerian Pe­rin­dus­trian (Kemenperin) Benny Wah­yudi menganggap, kurang tepat menggenakan cukai tanpa ada da­sar alasannya. Apa­lagi, ke­bijakan itu diprediksi bisa ber­dam­pak bu­ruk terhadap dunia usaha.

“Regulasi ini kalau saya bilang regulasi sesat,” kata Benny di sela acara Workshop Pendalaman Ke­bijakan Industri di Hotel Hyatt, Bandung, kemarin.


Dia heran bila ada pihak yang beralasan pengenaan cukai perlu dilakukan karena minuman ber­soda berbahaya. “Kita bisa lihat itu tidak me­miliki efek negatif. Kecuali kalau minum dua drum,” cetusnya.

Usulan pengenaan cukai minu­man bersoda disampaikan Ke­men­terian Keuangan, akhir tahun lalu. Dasar pertimbangannya me­rujuk kepada Undang -undang No 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Berdasarkan peraturan itu, pema­kaian produk berlebihan yang membahayakan bisa dikenai cu­kai sebagai bentuk pengedalian.

Berdasarkan data asosiasi in­dustri minuman, pangsa pasar minuman bersoda dengan pema­nis mencapai 3,8 persen pada tahun 2011. Pangsa pasar tersebut setara  dengan Rp 10 triliun.

Penolakan terhadap penerapan kebijakan tersebut terus disuara­kan sejumlah pengusaha.  Minta­rejo, pemilik pabrik limun Tirta Agung Ngoro, Jombang meminta pemerintah membatalkan ren­cana itu. Karena kebijakan itu bisa mematikan usahanya.

“Tanpa ada cukai saja, usaha kami sudah kembang kempis. Karena minuman limun saat ini kurang digemari masyarakat. Kita kalah bersaing dengan mi­numan saset. Kalau cukai naik, kami akan tutup,” kata Mintarejo.

Pabrik minuman Mintarejo sudah berdiri sejak tahun 1990. Awal berdiri usahanya tersebut cukup berkembang pesat. Tetapi, memasuki tahun 2000-an, usaha­nya alami penurunan. Karena menurutnya sulit bersaing dengan minuman saset. “Kami tetap ber­tahan, karena kami tidak tahu mau usaha apa lagi,” ujarnya.

Lembaga Penyelidikan Eko­nomi Masyarakat Fakultas Eko­nomi Universitas Indonesia (LPEM FEUI) pernah melakukan simulasi penghitungan bila ke­bijakan tersebut jadi diterapkan. LPEM memprediksi, negara bu­kannya untung tetapi malah rugi. Pasalnya cukai akan menye­bab­kan kenaikkan harga produk. 

Hal ini akan berdampak ber­ku­­rang­nya pemasukan negara dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pajak perusahaan. Dari cukai pe­merintah mengha­rap­kan dapat tambahan pemasu­kan Rp 590 miliar tetapi kehila­ngan pendapa­tan pajak Rp 1,3 triliun. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya