Berita

ilustrasi, Produk Makanan

Bisnis

IKM Terpukul, Produk Makanan Turun 75 %

JUMAT, 22 MARET 2013 | 08:00 WIB

Para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) sektor makanan mengeluhkan kenaikan harga beberapa komoditas pangan belakangan ini. Pasalnya, itu menyebabkan produksi terganggu.

Dirjen IKM Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Euis Saedah mengatakan, melonjaknya harga komoditas pangan membuat IKM makanan terpukul. Akibatnya, banyak yang mengurangi produksi bahkan sampai berhenti.

Menurut dia, gejolak harga komoditas pangan telah membuat produksi IKM sektor makanan turun 50 persen sampai 75 persen. Padahal, jumlah IKM pangan saat ini mencapai 1,5 juta unit. Sementara total IKM nasional tercatat 3,8 juta unit.


“Pertumbuhan IKM pangan kita mencapai rata-rata 16 persen per tahun, di atas rata-rata secara umum yang sekitar 10 persen. Jelas, gejolak harga pangan sangat mengganggu kinerja industri kecil,” terang Euis di kantornya, kemarin.

Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Erani Yustika mengatakan, pemerintah harus menetapkan kebijakan perdagangan dengan strategi stabilisasi harga. Sebab, selama ini stabilisasi harga yang dilakukan pemerintah bersifat sporadis. “Rezim pedagang yang kita anut juga harus jelas, apakah terbuka atau tertutup. Atau seperti Orde Baru yang menekankan stabilisasi harga,” ujarnya.

Erani mengatakan, strategi besar sangat diperlukan untuk menangani gejolak harga komoditas pertanian saat ini yang menghantam konsumen baik masyarakat maupun industri penggunanya.

“Strategi besar itu harus disiapkan dan direncanakan dengan baik dalam jangka menengah, karena gejolak harga saat ini bukan sesaat,” terangnya.

Dia menilai, selama ini pemerintah kelabakan menghadapi kenaikan harga komoditas yang disebabkan faktor musiman, sehingga opsi stabilisasi harga tidak dilakukan secara melembaga seperti era Orde Baru.

Menurut Erani, jika pemerintah memprioritaskan stabilisasi harga, perlu memiliki lembaga yang melakukan tugas itu. Dalam penilaiannya, pengusaha tidak bisa dilibatkan dalam program stabilisasi harga melalui operasi pasar (OP) seperti yang dilakukan pemerintah ketika menghadapi kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri.

“Tugas stabilisasi itu jangan diserahkan kepada pelaku usaha karena pengusaha tugasnya bukan untuk jual rugi, tapi bagaimana mendapatkan keuntungan yang optimal. Operasi pasar merupakan tugas pemerintah,” tegasnya.

Oleh karena itu, dia mengatakan pemerintah harus memiliki kelembagaan yang melakukan stabilisasi harga. Saat ini, Bulog hanya memiliki kewenangan melakukan stabilisasi harga beras, sedangkan komoditas lainnya dilakukan secara sporadis.

Setelah mencermati dan menganalisis bagaimana perkembangan harga komoditas pertanian, stabilisasi harga itu penting. “Kita harus berani merumuskan pentingnya lembaga yang bisa melakukan stabilisasi itu, apakah itu Bulog atau lembaga lainnya,” katanya. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya