Berita

isran noor/ist

Politik

Diserukan, KPK Periksa Isran Noor

KAMIS, 21 MARET 2013 | 17:07 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Lingkar Studi Mahasiswa Indonesia (LISUMA) menyerukan agar KPK memeriksa Isran Noor. Saat ini Irsan Noor memegang sejumlah jabatan antara lain Bupati Kutai Timur, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Ketua Badan Tim Nasional (BTN), bentukan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

LISUMA menengarai, dalam beraktualisasi di bidang sosial kemasyarakatan, Isran Noor melakukan serangkaian pemberian baik uang ataupun barang tanpa diketahui asal usul dananya. Diantaranya, APKASI memberikan sumbangan untuk advokasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tertimpa kasus hukum di luar negeri dengan mengucurkan dana Rp 5 miliar.
 
"Pada pertengahan tahun 2011, Isran Noor membelikan TNI AL kapal patroli yang dinamai "Kudungga" dengan alasan penambahan armada patroli di perairaan Kutai Timu dan sekitarnya. Tapi dia tidak menjelaskan asal-usul dananya," ungkap Sekjen LISUMA, Dhika Yudistira dalam siara persnya, Kamis (21/3).
 

 
Pada tahun 2012, lanjut Dhika, Isran Noor memberikan dana sekitar Rp 350 juta kepada lima finalis Indonesian Idol yang lagi-lagi tidak menjelaskan dana tersebut diambilkan dari dari mana.

"LISUMA mempertanyakan dari mana dana yang digunakan itu berasal? Sebagai bagian dari rakyat Indonesia, kami merasa berhak tahu asal-usul dana yang digunakan Isran Noor itu," jelas Dhika Yudistira.

Dia juga mempertanyakan, sebagai pejabat publik Isran Noor harus transparan dalam memberikan dana-dana tersebut, apakah dana itu juga termasuk dalam anggaran yang sudah ditetapkan, ataukah dari sumber dana yang lain. Oleh karena itu, LISUMA mendesak KPK untuk memeriksa Isran Noor, yang juga memiliki kapal jet pribadi.

"Hendaknya, dana-dana itu dibedakan antara uang pribadi dan anggaran pemerintah. Untuk mengetahui sumber-sumber dana yang diberikan, KPK akan mengetahui apakah Isran Noor melakukan pelanggaran wewenang atau tidak," kata Dhika.
 
LISUMA juga meragukan bahwa dengan merangkap berbagai jabatan, Isran Noor bisa menjalankan tugasnya sebagai Bupati Kutai Timur dengan baik. Belakangan, Isran Noor menjabat sebagai Ketua BTN, yang bertugas menjalankan badan otonom PSSI dalam membentuk Timnas yang berkualitas. Menurut Dhika, tugas Isran Noor sebagai Bupati Kutai Timur semakin tak tersentuh, jika ambisi dirinya untuk menjadi Ketua Umum Demokrat pada KLB terpenuhi. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya