Berita

ilustrasi, Raskin

Bisnis

Salurkan Raskin Rp 17,5 T Mensos Minta Dikawal KPK

KAMIS, 21 MARET 2013 | 07:57 WIB

.Tahun ini Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan beras untuk warga miskin (ras­kin) senilai Rp 17,5 triliun. Ditar­getkan, penyaluran raskin akan menyentuh 15,5 juta rumah tangga.

Untuk menjamin kelancaran penya­luran, Menteri Sosial (Men­sos) Salim Segaf Al Jufri me­minta KPK mengawal pro­gram ini. Hal ini diutarakannya saat peluncuran Program Raskin 2013 di kantornya, Senin (18/3).

Menurut Salim, dengan meng­gandeng KPK program penya­luran raskin bisa berjalan tepat sasaran dan memperkecil ber­bagai tindak penyelewengan. Se­bab, azas penyelenggaraan ke­giatan negara adalah adanya trans­paransi, baik sebelum program itu dilaksanakan hingga akhir pelaporan.


“Kemensos berkomitmen menye­lenggarakan setiap ke­giatan dengan transparan dan ter­buka agar banyak pihak turut me­ngawasi. Tidak hanya lembaga pene­gak hukum, namun masya­rakat, lembaga swadaya masya­rakat, wartawan bisa mengawasi, “ jelasnya.

Mulai tahun ini, Kemensos khu­susnya Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Pe­nanggulangan Kemiskinan (Dit­jen Dayasos dan Gulkin) men­­dapat tugas mengelola ang­garan program raskin dari Perum Bulog. Sedangkan Bulog ber­fung­­si sebagai penyedia dan pe­nya­lur raskin. Sebagai kuasa peng­guna anggaran, kemen­terian­­nya akan fokus mengelola ang­garan, sementara Bulog ha­nya sebagai penyedia dan penya­lur raskin. â€Pengawasan lebih transparan jika kuasa pengguna anggaran berbeda dengan pe­nyedia beras, “ ujar Salim.

Bagi setiap keluarga miskin mendapat jatah beras 15 kilogram per bulan dengan harga tebus Rp 1.600 dan subsidi pemerintah Rp 6.151 per kg. Dalam setahun, total subsidi beras Rp 17,5 triliun dan penyaluran Januari hingga Maret 2013 diperkirakan 690 ribu ton.

Sebagai antisipasi tindak kecu­rangan, Kemensos mempersi­lakan penerima raskin menukar berasnya jika tidak seusai kualitas yang telah ditentukan. Beras yang disalurkan berkualitas medium dengan kadar air 14 persen serta tingkat putih berasnya 90 persen.

“Beras berkualitas medium yang disalurkan kepada warga miskin dengan kadar air tidak lebih 14 persen dan tingkat kepu­tihan minimal 90 persen, “ ungkap Salim.

Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Ditjen Dayasos dan Gulkin) Ke­mensos Hartono Laras menga­takan, kategori penerima raskin sudah melalui tahapan yang selektif melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan data Rumah Tangga Sasaran Penerima Man­faat (RTS-PM) berbasis terpadu Tim Nasional Percepatan Pe­nang­­gulangan Kemiskinan (TNP2K), Pagu Raskin Tahun 2013 dan pertumbuhan ekonomi wilayah.

“Kami optimis bisa melak­sanakan program penyaluran raskin tepat sasaran, tepat waktu dan terhindar dari berbagai tindak penyelewengan,” tandas Hartono.

Menurut Hartono, sebagai upaya untuk menekan tindakan yang tidak seharusnya dalam pe­nyaluran raskin, pihaknya selain berkomunikasi dengan KPK juga dengan Badan Pemeriksa Keua­ngan (BPK) dan Badan Penga­wasan Keuangan dan Pemba­ngunan (BPKP), Kemenko Kes­ra, Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah di 33 provinsi seluruh Indonesia. 

Dirut Perum Bulog Sutarto Alimoeso mengatakan, sejak 2009 pihaknya menjadi kuasa pengguna anggaran raskin. Pada awalnya, tahun ini, dia merasa aneh saat menerima tugas itu sebab aturannya sebagai pelak­sana dan tidak memegang kendali anggaran. “Yang terpenting bagi Perum Bulog, uang untuk mem­beli berasnya lancar,” katanya.

Menurut dia, Bulog menjamin beras 6,7 ton produksi dalam negeri. Jika ditemukan beras tidak sesuai masyarakat bisa melaporkan ke unit pengaduan Bulog 24 jam dalam sehari di desa-desa distri­butor. â€Setiap komplain warga raskin akan dilayani dan berasnya segera diganti, jangan disimpan saja,” cetusnya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya