Berita

saleh husin

Penuhi Dulu SPM Sebelum Naikkan Tarif Tol!

RABU, 20 MARET 2013 | 15:19 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pengelola jalan tol diharapkan memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) di setiap sektor terlebih dahulu sebelum menaikkan tarif tol tahun ini. Karena, itu kenaikan tarif tol sebaiknya tidak harus langsung begitu saja meski sudah diatur UU.

Demikian disampaikan anggota Komisi V DPR Saleh Husin (Rabu, 20/3).

"Jika belum (memenuhi SPM), sebaiknya pemerintah tidak dulu menaikan (tarif tol). Tetapi pemerintah meminta pengelola untuk memenuhi dulu SPM-nya baru bisa dinaikan," kata Saleh.


Saleh mengakui, UU sudah mengatur kenaikan tarif tol secara berkala setiap dua tahun. Tetapi, katanya lagi, memastikan terpenuhinya SPM tetap harus diperhatikan.

"Hal ini perlu dilakukan agar pengelola benar-benar mengelola jalan tol dengan sebaik-baiknya sehingga pelayanan terhadap masyarakat bisa maksimal dan pengguna jalan tol merasa tidak dirugikan," ujar Sekretaris Fraksi Hanura ini.

Sebelumnya, diberitakan, tahun ini tarif 18 pelayanan ruas tol akan naik rata-rata 10 persen. Kenaikan tarif bervariasi sesuai tingkat inflasi di wilayah ruas tol tersebut berada.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Ghani Ghazali mengatakan, ruas tol yang telah lolos pemeriksaan kelayakan jalan dan standar pelayanan minimum berhak menaikkan tarifnya sesuai ketentuan pasal 48 UU 38/2004 tentang Jalan.

Penyesuaian itu juga merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) 15/2005 mengenai jalan tol, khususnya pasal 68 yang mengatur soal evaluasi dan penyesuaian tarif tol yang dilakukan setiap dua tahun sekali sesuai tingkat inflasi.

Meski begitu, kenaikan tidak akan serempak, melainkan menyesuaikan jadwal kenaikan rutin dua tahunan di ruas masing-masing. "Ada yang (naik tarif mulai) April, ada yang September, ada juga yang November," ujar Ghani di Kementerian PU kemarin. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya