Berita

saleh husin

Penuhi Dulu SPM Sebelum Naikkan Tarif Tol!

RABU, 20 MARET 2013 | 15:19 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pengelola jalan tol diharapkan memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) di setiap sektor terlebih dahulu sebelum menaikkan tarif tol tahun ini. Karena, itu kenaikan tarif tol sebaiknya tidak harus langsung begitu saja meski sudah diatur UU.

Demikian disampaikan anggota Komisi V DPR Saleh Husin (Rabu, 20/3).

"Jika belum (memenuhi SPM), sebaiknya pemerintah tidak dulu menaikan (tarif tol). Tetapi pemerintah meminta pengelola untuk memenuhi dulu SPM-nya baru bisa dinaikan," kata Saleh.


Saleh mengakui, UU sudah mengatur kenaikan tarif tol secara berkala setiap dua tahun. Tetapi, katanya lagi, memastikan terpenuhinya SPM tetap harus diperhatikan.

"Hal ini perlu dilakukan agar pengelola benar-benar mengelola jalan tol dengan sebaik-baiknya sehingga pelayanan terhadap masyarakat bisa maksimal dan pengguna jalan tol merasa tidak dirugikan," ujar Sekretaris Fraksi Hanura ini.

Sebelumnya, diberitakan, tahun ini tarif 18 pelayanan ruas tol akan naik rata-rata 10 persen. Kenaikan tarif bervariasi sesuai tingkat inflasi di wilayah ruas tol tersebut berada.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Ghani Ghazali mengatakan, ruas tol yang telah lolos pemeriksaan kelayakan jalan dan standar pelayanan minimum berhak menaikkan tarifnya sesuai ketentuan pasal 48 UU 38/2004 tentang Jalan.

Penyesuaian itu juga merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) 15/2005 mengenai jalan tol, khususnya pasal 68 yang mengatur soal evaluasi dan penyesuaian tarif tol yang dilakukan setiap dua tahun sekali sesuai tingkat inflasi.

Meski begitu, kenaikan tidak akan serempak, melainkan menyesuaikan jadwal kenaikan rutin dua tahunan di ruas masing-masing. "Ada yang (naik tarif mulai) April, ada yang September, ada juga yang November," ujar Ghani di Kementerian PU kemarin. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya