Berita

ILUSTRASI

Olahraga

Mahasiswa Unsoed Diwisuda, Rektornya di Jakarta

SELASA, 19 MARET 2013 | 11:59 WIB

Meski bukan keharusan yang tak boleh ditawar, acara wisuda sarjana biasanya dipimpin oleh rektor sebuah universitas. Namun, hal itu tak berlaku pada wisuda di Universitas Jenderal Soedirman atau dikenal dengan nama Unsoed.

Rektor Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Profesor Edy Yuwono tidak menghadiri acara Rapat Senat Terbuka Wisuda Pascasarjana ke-40, Profesi ke-23, Sarjana ke-108, Diploma Tiga ke-87, dan D-1 kesatu.

“Hari ini, Pak Rektor berhalangan hadir karena sedang rapat di Jakarta,” kata Kepala Bagian Humas Unsoed Endang Istanti di sela prosesi wisuda di Graha Widyatama Unsoed Purwokerto, Selasa (19/3) seperti dilansir Antara.


Oleh karena itu, kata dia, prosesi wisuda bagi 994 wisudawan dipimpin oleh Pembantu Rektor (Purek) I Prof. Mas Yedi Sumaryadi. Selain tidak dihadiri Rektor Unsoed yang juga tersangka dalam kasus dugaan korupsi Badan Layanan Umum Unsoed 2010�"2012 yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Purwokerto, dua pejabat teras perguruan tinggi negeri ini juga tidak hadir dalam acara wisuda tersebut, yakni Purek II Eko Hariyanto dan Purek IV Budi Rustomo. Kedua pejabat tersebut juga menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi BLU Unsoed khususnya dalam proyek kerja sama Unsoed dan PT Aneka Tambang.

Dalam kesempatan terpisah, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Unsoed Firman Nugraha mengatakan bahwa pihaknya banyak menerima laporan dan keluhan dari calon wisudawan yang merasa malu jika diwisuda oleh rektor yang berstatus tersangka.

“Meskipun statusnya baru tersangka, hal itu sudah mempengaruhi moral mahasiswa calon sarjana,” kata Firman.

Ia mengharapkan Kejari Purwokerto dapat segera melimpahkan kasus dugaan korupsi tersebut ke pengadilan. Dengan demikian, kata dia, kasus dugaan korupsi ini dapat segera selesai dan kondisi kampus kembali stabil. Seperti diwartakan, Kejari Purwokerto telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek kerja sama PT Antam dan Unsoed Purwokerto senilai Rp 5,8 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp 2 miliar. Ketiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni Rektor Unsoed Edy Yuwono, Kepala Unit Pelaksana Teknis Percetakan Winarto Hadi, dan Assistant Senior Manager CSR Post-Mining PT Antam Suatmadji.[wid]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya