Berita

Politik

Catatan Ibas Terima Dolar Sudah Lama Masuk "Saku" KPK

SENIN, 18 MARET 2013 | 20:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat nama Edhie Baskoro "Ibas" Yudhoyono sebagai salah seorang penerima uang "haram" dari Permai Group. Dari perusahaan milik M. Nazaruddin itu, Ibas yang merupakan bungsu Presiden SBY tercatat menerima 200 ribu dolar AS.

"Info catatan soal itu (Ibas terima uang) baru keluar dari Yulianis," terang Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, kepada pers, Senin malam (18/3).

Johan mengatakan keterangan Yulianis di persidangan pekan lalu mengenai aliran uang 200 ribu dolar AS dari Permai Group ke kantong Ibas bukan sebagai keterangan baru. Keterangan tersebut sudah dikantongi KPK jauh sebelum berkas perkara korupsi yang melibatkan Permai Group disidangkan di pengadilan Tipikor.


Meski begitu, menurut Johan, penyidik perlu memvalidasi apakah informasi penerimaan uang oleh Ibas itu benar adanya atau tidak. Sekalipun, Yulianis adalah salah satu saksi kasus Wisma Àtlet dan Hambalang yang kini sedang ditangani KPK.

"Daftar nama bukan satu dua, ada banyak. Tapi KPK memvalidasi benar atau tidak. Penyidik melakukan itu, sekarang belum ada rencana meminta keterangan terhadap Edhie Baskoro," demikian Johan. [dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya