Berita

Politik

Mahfud MD: Indonesia Bukan Negara Sekuler Juga Negara Agama

SENIN, 18 MARET 2013 | 16:01 WIB

Indonesia bukan negara sekuler, juga bukan negara agama. Indonesia berdiri atas berkat rahmat Allah Yang Maha Esa. Oleh sebab itu kita menyatakan dasar negara adalah Pancasila yang melindungi hak-hak keberagamaan seluruh warga negara.

Indonesia adalah negara kebangsaan yang beragama, agama apapun di Indonesia yang diakui menurut Undang-Undang dilindungi bukan diberlakukan.

Begitu dikatakan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyampaikan kuliah umum mengenai 'Posisi Hukum Islam Dalam Perspektif Hukum Tata Negara Indonesia' pada Program Pasca Sarjana IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, di Serang, Senin (18/3).


Menurut Mahfud, berdasarkan sejarah terbentuknya Pancasila yang dirumuskan oleh BPUPKI dengan 61 orang anggota termasuk ketuanya Dr Radjiman, setelah Jepang menyerah tanpa syarat pada 1945. Pada awalnya sila pertama dalam piagam Jakarta atau yang sekarang tercantum dalam Pancasila adalah Ketuhanan Dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam.

Akan tetapi, karena memperhatikan untuk keutuhan bangsa kemudian Bung Karno meminta diganti menjadi ketuhanan yang maha esa. Alasannya, karena ada perwakilan orang Indonesia Timur yang meminta agar tidak mencantumkan kata Islam, jika tetap memaksakan ada kata islam dalam sila pertama tersebut akan keluar dari negara Indonesia.

"Kemudian Bung Hatta memanggil empat orang tokoh Islam meminta agar kata Syariat Islam dicoret, hingga sekarang menjadi ketuhanan yang maha esa," kata Mahfud MD.

Para pendahulu bangsa sudah sepakat hukum negara kita adalah Pancasila, sedangkan hukum Islam bisa menjadi sumber hukum karena sumber hukum ada dua yakni sumber hukum materil dan formal. Bahkan hukum Islam bidang perdata sudah lama berlaku seperti perkawinan, waris dan lainnya.

"Jadi, Indonesia itu 'Darussalam' bukan Darul Islam, yakni negara yang penuh kedamaian. Dalam negara Darussalam, nilai nilai islam masuk secara substantif, tidak pelu negara islam, yang penting nilai-nilai Islam masuk seperti masalah keadilan, karena semua orang setuju dengan keadilan," kata Mahfud MD.

Menurutnya, di dalam negara Pancasila tidak memberlakukan hukum agama, tetapi melindungi orang yang akan melaksanakan hukum agama, seperti orang ingin sholat dengan khusyuk dan baik harus dililindungi.

"Hasil sebuah penelitian ada tiga gerakan yang menginginkan formalisasi syariat Islam di Indonesian yakni HTI, Majelis Mujahidin dan Komite Persiapan Pemberlakukan Syariat Islam," katanya.[ant/dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya