Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo berharap agar Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) serius mewujudkan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP).
"Sampai hari ini, itu memang masih tertahan di Kemenhut. Padahal, Komisi IV DPR dan juga daerah-daerah memang sudah meminta agar segera direalisasikan," ujar Firman Subagyo kepada wartawan.
Politisi Golkar itu menyampaikan, dalam hal adanya alih fungsi hutan yang berdampak strategis dan juga memiliki nilai ekonomis tinggi, maka persetujuan harus melalui Komisi IV DPR.
"Nyatanya, sampai sekarang belum ada lagi upaya dari Kemenhut untuk melanjutkannya. Kami sebagai anggota DPR tidak mungkin menguber-uber menteri. Malah akan dicurigai aneh-aneh jika kesannya didesak-desak," ujar Firman.
Selain ketidaksegeraan dari pihak Kemenhut , lanjut dia, persoalan terkait RTRWP itu juga berkenaan dengan adanya ketidaksinkronan kebutuhan daerah (Provinsi dan Kabupaten) dengan rekomendasi ataupun solusi yang dikeluarkan oleh pihak kementerian. Tim Terpadu yang dibuat oleh Kementerian, malah sering tak sejalan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada di daerah.
Selain itu, lanjut Firman, ketentuan perundang-undangan yang tak memadai, sering dijadikan alasan untuk kelambatan perwujudan RTRWP itu.
"Ada ketentuan Undang Undang yang overlapping, dan juga sosialisasi yang sangat kurang, sehingga di daerah-daerah kurang faham. Setelah dijelaskan, maka mereka sering benturan," jelasnya.
Oleh karena itu, Komisi IV DPR meminta agar segera diajukan pengesahan RTRWP itu. "Kita sudah beberapa kali memanggil menteri terkait, ya nyatanya sampai sekarang masih tertahan di mereka," ujar Firman.
[dem]