Dampak mahalnya harga baÂwang ternyata cukup mempengaÂruhi penghasilan usaha kecil dan menengah (UKM) yang bergerak di sektor makanan dan minuman.
Ketua Umum Gabungan PenguÂsaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman mengÂÂungÂkapkan, baÂnyak anggotanya mengeluhkan lonjakan harga bawang. Karena koÂmoditas itu termasuk bahan yang banyak digunakan untuk pemÂbuatan makanan.
“Mereka berharap harga baÂwang turun. Karena mahalnya baÂwang mempengaruhi penghasilan mereka,†kata Adhi kepada RakÂyat Merdeka, kemarin.
Pengusaha makanan rata-rata mendapatkan keuntungan 5-10 persen dari modal. Sejak bawang mahal, pendapatan turun menjadi di bawah 5 persen. Menurutnya, pendapatan kurang di bawah lima persen sudah tidak wajar. Karena bisa mempengaruhi pengemÂbangan usaha.
Adhi menuturkan, penurunan pendapatan membuat usaha renÂtan alami kesulitan. Pasalnya, pengusaha di sektor makanan dan minuman memerlukan modal untuk inovasi. Menurutnya, inoÂvasi di usaha makanan dan minuÂman bersifat mutlak dilakukan dalam kurun waktu tertentu kaÂrena konsumen mudah bosen. Jika tidak melakukan inovasi, pengusaha rentan bangkrut.
Wakil Ketua Asosiasi PenguÂsaha Muda Indonesia (Apindo) Bidang UKM Nina Tursinah memÂberikan informasi yang sama. Dia mengatakan, sudah pasti pengusaha sektor makaÂnan dan minuman terganggu dengan maÂhalnya harga bawang.
Nina meminta, mahalnya harga bawang tidak boleh dianggap kecil. Karena dampaknya, bisa merebet kemana-mana.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mendesak KeÂmentan dan Kementerian PerdaÂgangan melakukan langkah cepat mengatasi kelangkaan dan meÂnuÂrunkan harga bawang.
“Harga bawang tinggi sekali. Situasi kacau, masyarakat diÂrugiÂkan. Ini harus diatasi segera,†kata politisi Demokrat ini.
Herman melihat, ada dua peÂnyeÂbab kemungkinan harga baÂwang mahal. Pertama, murni faktor keÂlangÂkaan. Dan kedua, perÂÂÂmainan seÂkelompok penguÂsaha yang meÂmainkan harga. HerÂÂman meminta, pemerintah meÂnyelidikinya. DiteÂgaskan, bila harÂÂga baÂwang mahal karena ada pengÂuÂsaha yang sengaja memainÂkan harga. Untuk itu, peÂmerintah perlu mengÂambil tindaÂkan tegas. [Harian Rakyat Merdeka]