Berita

herman khaeron

Tiga Solusi Atasi Melonjaknya Harga Bawang

SABTU, 16 MARET 2013 | 09:30 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ada tiga faktor penyebab naiknya harga bawang merah di pasaran dalam negeri belakangan ini. Pertama, tersendatnya distribusi impor karena sekitar 90 persen komoditas bawang yang beredar di pasar lokal adalah produk impor.

"Entah disengaja ataupun ada persoalan di negara pengimpor, tentunya perlu ada kepastian," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron dalam pesan Blackberry yang diterima Rakyat Merdeka Online pagi ini (Sabtu, 16/3).

Penyebab kedua adalah permainan spekulan. Spekulan sangat paham situasi pasar, kapan memasarkan produk bawang dan kapan tidak memasarkannya. Ketiga adalah pertumbuhan ekonomi yang tinggi di atas 6 persen.


"Sebagai negara pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua di dunia, hal itu mendongkrak pertumbuhan konsumsi perkapita, sehingga realitas demand lebih tinggi dari supply," jelas politikus Demokrat ini.

Karena itu, untuk mengatasi melonjaknya harga bawang di pasaran, menurutnya, pertama harus menelusuri apa penyumbat komoditas tersebut beredar. Setelah itu melakukan tahapan sesuai dengan renstra pemerintah untuk pangan, dimana menuju kedaulatan dan kemandirian pangan dalam pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Kedua, jerat para spekulan dengan UU Pangan 18/2012 yang berkaitan dengan spekulan harga. Seseorang yang dengan sengaja melakukan penimbunan dan menyebabkan harga pangan tinggi dan merugikan masyarakat, dapat diberikan sanksi administrasi, denda, dan pidana.

"Tegakkan hukum, jerat dan proses hukum dengan tegas," ungkapnya.

Ketiga, Badan Pusat Statistik, Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan segera melakukan update data berkaitan dengan kebutuhan konsumsi rata-rata per kapita sehubungan dengan tingginya pertumbuhan konsumsi masyarakat untuk komoditas tertentu yang dicirikan dengan terjadinya fluktuasinya harga pangan trategis.

"Minimalnya saya melihat 3 hal tersebut yang menjadi PR kita bersama. Selain dalam waktu dekat, pemerintah harus melakukan intervensi pasar, baik melalui kebijakan harga maupun ketersediaan komoditas tersebut secara cukup di pasaran," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya