Berita

ilustrasi, pendaftaran caleg DPR

On The Spot

Pendaftaran Dibuka Sampai Jam 9 Malam

Menang Di PT TUN, PBB Ngebut Rekrut Caleg
JUMAT, 15 MARET 2013 | 09:35 WIB

Astrid terlihat memilah berkas yang menumpuk di meja pendaftaran caleg DPR. Anggota Komite Aksi Pemenangan Pemilu (KAPPU) Partai Bulan Bintang (PBB) itu memisahkan berkas yang sudah lengkap.

Nama bakal caleg yang sudah menyerahkan semua dokumen persyaratan lalu dimasukkan ke tabulasi yang dibuat di laptop.

Pada 7 Maret lalu Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta mengabulkan gugatan PBB terhadap surat keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai parpol peserta Pemilu 2014.


Dalam SK-nya, KPU hanya menetapkan 10 parpol sebagai peserta pemilu yang digelar tahun depan. Nama PBB tak ada. Dengan putusan PT TUN itu, peluang PBB untuk menjadi peserta Pemilu 2014 menjadi terbuka.

Sambil menunggu langkah KPU menanggapi putusan banding itu, partai yang dipimpin MS Kaban mempersiapkan caleg yang akan diusung. Sebab, pendaftaran caleg sudah dekat.

Kantor KAPPU pun pakai untuk pendaftaran bakal caleg. Letaknya berdempetan dengan kantor DPP di Jalan Raya Pasar Minggu KM 18 Nomor 1B, Jakarta Selatan. Di depan kantor berlantai dua itu dipasang spanduk besar. “Ingat! Segera Daftarkan Diri Anda Sebagai Caleg DPR RI,” demikian tulisan di spanduk itu.

Astrid, Asri dan Yanti ditugaskan untuk menangani pendaftaran caleg. Astrid menangani caleg DPR. Sedangkan Asri dan Yanti untuk caleg DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Ruangan pendaftaran bakal caleg DPR terletak di lantai dasar. Posisinya di sebelah kiri dari pintu masuk. Di dalam ruangan berukuran 5x5 meter itu terdapat tiga meja kerja operator pendataan bakal caleg. Salah satu meja dipakai untuk menerima orang yang datang untuk mendaftar.

Ruangan itu tampak berantakan. Berkas bakal caleg di mana-mana. Map berlambangkan bulan dan bintang ditumpuk di lemari empat tingkat yang bersandar di tengah tembok ruangan.

Diterangkan Astrid, sudah 200 orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal caleg DPR. Menurut dia, jika melihat jumlah 560 kursi DPR yang diperebutkan di 77 daerah pemilihan (dapil), jumlah caleg PBB tergolong sedikit.

Berkas bakal caleg DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang lengkap baru 300.  “(Caleg) perempuannya ada 100. Itu di total dari seluruh bakal caleg DPR, dan DPRD,” paparnya.

Saat Rakyat Merdeka berkunjung, hanya ada 10 orang yang mendaftar pada hari itu. Pendaftaran dibuka sejak jam 9 pagi hingga 9 malam. “Infonya, dari daerah-daerah dua minggu ini pada mau datang. Jadi kita diminta stand by juga,” terang Astrid.

Tiga orang terlihat mengembalikan formulir dan melengkapi syarat pendaftaran bakal caleg. Salah satunya Eddy Wahyudin yang pernah jadi anggota DPR periode 2004-2009. Pada 2009 dia gagal ke Senayan karena PBB tak lolos Parliamentary Threshold (PT) 2,5 persen. “Mau maju DPR lagi, ini lagi serahkan syarat pendaftaran,” papar Eddy. Ia berharap KPU meloloskan PBB jadi peserta Pemilu 2014.

Untuk mendaftar caleg, Eddy menyiapkan sejumlah dokumen. Mulai fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA) PBB, ijazah terakhir yang dilegalisir, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat dari dokter, hingga surat keterangan dari pengadilan negeri setempat yang menyatakan tidak terlibat tindak pidana. “Sudah diberikan semua,” cetus Eddy.

Eddy akan maju dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB). Pria asal Dompu itu optimistis bisa meraih kursi di dapil itu. Sebab, PBB banyak memilih massa di daerah itu. “Masalahnya tembus nggak PT-nya. Saya yakin usaha sampai saja,” jawabnya semangat.

Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan PT di Pemilu 2014 adalah 3,5 persen suara nasional. Parpol yang perolehan suaranya di atas ambang batas itu berhak menempati kursi di DPR.

Pendaftaran bakal caleg PBB dibuka sampai 20 Maret. Astrid memperkirakan pendaftaran akan membludak beberapa hari ke depan. Ia tengah menunggu kader dari berbagai daerah yang akan datang ke DPP untuk mendaftar.

“Kita siap-siap nginep, kader banyak yang mau datang. Kita tidak nunggu KPU putuskan kami dapat nomor urut. Pokoknya, jalan terus,” jawabnya semangat.

Karena waktu pendaftaran tinggal sepekan, Astrid mengatakan, pihaknya terus mengingatkan agar mereka yang sudah mengambil formulir pendaftaran untuk segera menyerahkan dokumen persyaratan caleg.

“Kita warning tanggal 15 paling lambat. Sebab, prosesnya masih panjang, belum lagi caleg perlu diwawancara,” katanya.

Walaupun waktunya mepet, Astrid yakin PBB bisa mendaftarkan caleg sesuai tahapan yang sudah ditetapkan KPU, 9-15 April. “Saya kayak dikejar-kejar waktu, setiap sore kami rapat bagaimana bisa secepatnya membereskan masalah caleg ini,” tuturnya.

Untuk mempermudah melengkapi berkas, DPP menfasilitasi caleg yang masih kekurangan dokumen persyaratan. Untuk mendapatkan SKCK, DPP akan mendatangkan staf dari kepolisian. Pembuatan surat keterangan dilakukan di kantor partai ini.

Getol Siasati Persyaratan Bakal Caleg

Sekretaris KAPPU PBB Tumpal Daniel menyatakan, pihaknya tidak akan mempersulit mereka yang hendak mendaftar jadi bakal caleg. Menurut dia, PBB menerapkan prinsip 3M yakni Murah, Mudah, Menang.

Slogan ini ditetapkan usai Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) pada Januari lalu.

Ia menjelaskan, prosesnya Murah karena tidak ada biaya yang bakal dipatok kepada bakal caleg. Mudah, karena KAPPU siap membantu keperluan administrasi para bakal caleg. Misalnya pembuatan SKCK secara kolektif di Kantor DPP. Sementara Menang adalah tujuan utama PBB ikut pemilu.

“Kita sudah tiga kali ikut pemilu, pasti mengerti alur perjuangan di parlemen, jadi bakal caleg akan dipermudah dengan 3M,” katanya.

KPU belum memutuskan nasib PBB pasca putusan PT TUN. Namun menurut Tumpal, pihak tetap harus bersiap-siap untuk pencalegan. “Jadi buat bakal caleg kita siasati persyaratannya sama dengan yang diminta KPU. Jadi tinggal dikirim ke KPU saja, begitu kami sudah dapat formulir resmi dari KPU dan nomor urut partai,” katanya

Bagaimana jika KPU tetap tidak meloloskan PBB? Menurut Tumpal, pihaknya akan mengadukan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Kami positive thinking, KPU tidak ingin mengganggu ketetapan hukum, dan kami segera mendapatkan nomor urut,” ujarnya yakin.

“Kita ketinggalan start untuk sebar bendera, tapi nggak apa-apa kita tetap berjuang melalui jalur konstitusional,” pungkasnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya