Berita

ilustrasi, pendaftaran caleg DPR

On The Spot

Pendaftaran Dibuka Sampai Jam 9 Malam

Menang Di PT TUN, PBB Ngebut Rekrut Caleg
JUMAT, 15 MARET 2013 | 09:35 WIB

Astrid terlihat memilah berkas yang menumpuk di meja pendaftaran caleg DPR. Anggota Komite Aksi Pemenangan Pemilu (KAPPU) Partai Bulan Bintang (PBB) itu memisahkan berkas yang sudah lengkap.

Nama bakal caleg yang sudah menyerahkan semua dokumen persyaratan lalu dimasukkan ke tabulasi yang dibuat di laptop.

Pada 7 Maret lalu Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta mengabulkan gugatan PBB terhadap surat keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai parpol peserta Pemilu 2014.


Dalam SK-nya, KPU hanya menetapkan 10 parpol sebagai peserta pemilu yang digelar tahun depan. Nama PBB tak ada. Dengan putusan PT TUN itu, peluang PBB untuk menjadi peserta Pemilu 2014 menjadi terbuka.

Sambil menunggu langkah KPU menanggapi putusan banding itu, partai yang dipimpin MS Kaban mempersiapkan caleg yang akan diusung. Sebab, pendaftaran caleg sudah dekat.

Kantor KAPPU pun pakai untuk pendaftaran bakal caleg. Letaknya berdempetan dengan kantor DPP di Jalan Raya Pasar Minggu KM 18 Nomor 1B, Jakarta Selatan. Di depan kantor berlantai dua itu dipasang spanduk besar. “Ingat! Segera Daftarkan Diri Anda Sebagai Caleg DPR RI,” demikian tulisan di spanduk itu.

Astrid, Asri dan Yanti ditugaskan untuk menangani pendaftaran caleg. Astrid menangani caleg DPR. Sedangkan Asri dan Yanti untuk caleg DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Ruangan pendaftaran bakal caleg DPR terletak di lantai dasar. Posisinya di sebelah kiri dari pintu masuk. Di dalam ruangan berukuran 5x5 meter itu terdapat tiga meja kerja operator pendataan bakal caleg. Salah satu meja dipakai untuk menerima orang yang datang untuk mendaftar.

Ruangan itu tampak berantakan. Berkas bakal caleg di mana-mana. Map berlambangkan bulan dan bintang ditumpuk di lemari empat tingkat yang bersandar di tengah tembok ruangan.

Diterangkan Astrid, sudah 200 orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal caleg DPR. Menurut dia, jika melihat jumlah 560 kursi DPR yang diperebutkan di 77 daerah pemilihan (dapil), jumlah caleg PBB tergolong sedikit.

Berkas bakal caleg DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang lengkap baru 300.  “(Caleg) perempuannya ada 100. Itu di total dari seluruh bakal caleg DPR, dan DPRD,” paparnya.

Saat Rakyat Merdeka berkunjung, hanya ada 10 orang yang mendaftar pada hari itu. Pendaftaran dibuka sejak jam 9 pagi hingga 9 malam. “Infonya, dari daerah-daerah dua minggu ini pada mau datang. Jadi kita diminta stand by juga,” terang Astrid.

Tiga orang terlihat mengembalikan formulir dan melengkapi syarat pendaftaran bakal caleg. Salah satunya Eddy Wahyudin yang pernah jadi anggota DPR periode 2004-2009. Pada 2009 dia gagal ke Senayan karena PBB tak lolos Parliamentary Threshold (PT) 2,5 persen. “Mau maju DPR lagi, ini lagi serahkan syarat pendaftaran,” papar Eddy. Ia berharap KPU meloloskan PBB jadi peserta Pemilu 2014.

Untuk mendaftar caleg, Eddy menyiapkan sejumlah dokumen. Mulai fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA) PBB, ijazah terakhir yang dilegalisir, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat dari dokter, hingga surat keterangan dari pengadilan negeri setempat yang menyatakan tidak terlibat tindak pidana. “Sudah diberikan semua,” cetus Eddy.

Eddy akan maju dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB). Pria asal Dompu itu optimistis bisa meraih kursi di dapil itu. Sebab, PBB banyak memilih massa di daerah itu. “Masalahnya tembus nggak PT-nya. Saya yakin usaha sampai saja,” jawabnya semangat.

Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan PT di Pemilu 2014 adalah 3,5 persen suara nasional. Parpol yang perolehan suaranya di atas ambang batas itu berhak menempati kursi di DPR.

Pendaftaran bakal caleg PBB dibuka sampai 20 Maret. Astrid memperkirakan pendaftaran akan membludak beberapa hari ke depan. Ia tengah menunggu kader dari berbagai daerah yang akan datang ke DPP untuk mendaftar.

“Kita siap-siap nginep, kader banyak yang mau datang. Kita tidak nunggu KPU putuskan kami dapat nomor urut. Pokoknya, jalan terus,” jawabnya semangat.

Karena waktu pendaftaran tinggal sepekan, Astrid mengatakan, pihaknya terus mengingatkan agar mereka yang sudah mengambil formulir pendaftaran untuk segera menyerahkan dokumen persyaratan caleg.

“Kita warning tanggal 15 paling lambat. Sebab, prosesnya masih panjang, belum lagi caleg perlu diwawancara,” katanya.

Walaupun waktunya mepet, Astrid yakin PBB bisa mendaftarkan caleg sesuai tahapan yang sudah ditetapkan KPU, 9-15 April. “Saya kayak dikejar-kejar waktu, setiap sore kami rapat bagaimana bisa secepatnya membereskan masalah caleg ini,” tuturnya.

Untuk mempermudah melengkapi berkas, DPP menfasilitasi caleg yang masih kekurangan dokumen persyaratan. Untuk mendapatkan SKCK, DPP akan mendatangkan staf dari kepolisian. Pembuatan surat keterangan dilakukan di kantor partai ini.

Getol Siasati Persyaratan Bakal Caleg

Sekretaris KAPPU PBB Tumpal Daniel menyatakan, pihaknya tidak akan mempersulit mereka yang hendak mendaftar jadi bakal caleg. Menurut dia, PBB menerapkan prinsip 3M yakni Murah, Mudah, Menang.

Slogan ini ditetapkan usai Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) pada Januari lalu.

Ia menjelaskan, prosesnya Murah karena tidak ada biaya yang bakal dipatok kepada bakal caleg. Mudah, karena KAPPU siap membantu keperluan administrasi para bakal caleg. Misalnya pembuatan SKCK secara kolektif di Kantor DPP. Sementara Menang adalah tujuan utama PBB ikut pemilu.

“Kita sudah tiga kali ikut pemilu, pasti mengerti alur perjuangan di parlemen, jadi bakal caleg akan dipermudah dengan 3M,” katanya.

KPU belum memutuskan nasib PBB pasca putusan PT TUN. Namun menurut Tumpal, pihak tetap harus bersiap-siap untuk pencalegan. “Jadi buat bakal caleg kita siasati persyaratannya sama dengan yang diminta KPU. Jadi tinggal dikirim ke KPU saja, begitu kami sudah dapat formulir resmi dari KPU dan nomor urut partai,” katanya

Bagaimana jika KPU tetap tidak meloloskan PBB? Menurut Tumpal, pihaknya akan mengadukan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Kami positive thinking, KPU tidak ingin mengganggu ketetapan hukum, dan kami segera mendapatkan nomor urut,” ujarnya yakin.

“Kita ketinggalan start untuk sebar bendera, tapi nggak apa-apa kita tetap berjuang melalui jalur konstitusional,” pungkasnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya