Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Protes TDL Kemahalan, Industri Bisa Nego Pembayaran Ke PLN

Tarif Setrum Jilid II Bakal Dinaikkan Lagi 4,3 Persen Bulan Depan
JUMAT, 15 MARET 2013 | 08:11 WIB

Pemerintah kembali menaikkan tarif dasar listrik (TDL) jilid II per 1 April 2013 sebesar 4,3 persen meskipun industri keberatan.

Dirjen Ketenagalistrikan Ke­men­terian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman men­jelaskan, meski banyak pi­hak yang keberatan dengan ke­naikan tarif listrik jilid I, tapi da­lam pe­lak­sanaannya tetap ber­jalan lan­car. Bahkan, tidak ada yang me­nunggak pembayaran.

“Ya memang mereka (industri) masih keberatan. Tapi buktinya sampai saat ini tidak ada tung­gakan pembayaran khususnya dari industri,” ujarnya di Jakarta, kemarin.


Menurut dia, kenaikan tarif lis­trik periode pertama dampak­nya ter­ha­dap inflasi sangat kecil, hanya 0,1 persen. Ber­da­sar­kan perhitu­ngan ESDM, ke­nai­kan listrik 15 persen tahun ini dam­pak in­flasinya tidak lebih dari 0,3 persen.

Jarman mengimbau, jika kala­ngan industri merasa keberatan dengan kenaikan TDL jili II itu, mereka bisa langsung berbicara dengan PLN. “Kalangan industri bisa meminta kepada PLN untuk melakukan pencicilan pem­ba­yaran listrik,” jelasnya.

Untuk diketahui, tahun ini pe­merintah melakukan kebijakan kenaikan tarif listrik 15 persen, namun dilakukan secara berta­hap, yakni per triwulan sebesar 4,3 per­sen. Kenaikan tahap per­tama sudah dilakukan 1 Januari 2013 dan tahap kedua akan di­lakukan 1 April.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Ener­gi (EKBTE) Kementerian ESDM Rida Mulyana menga­takan, hing­ga kini pusat perbe­lanjaan atau mall masih menjadi golongan pe­lang­gan PLN yang paling boros meng­konsumsi listrik.

“Lihat saja siang-malam terang benderang begitu. Bahkan tiang pun dikasih lampu. Seharusnya kan kalau tidak perlu jangan di­nyalakan,” saran Rida.

Namun anehnya, para pengu­saha mall malah ikutan protes atas kenaikan TDL.
Padahal, me­reka sendiri yang boros meng­gu­nakan listrik. Karena itu, dia me­ngusulkan, pengu­saha mall mem­­bangun pem­bang­kit listrik sen­diri terutama listrik tenaga surya untuk penghematan.

“Bagian atap mereka kan luas tuh, lebih baik dibangun panel sur­ya, biar tidak terlalu tergan­tung PLN. Dalam waktu dekat kita mau keluarkan rekomendasi itu untuk mall dan perkantoran,” katanya.

Ketua Umum Asosiasi Pe­ngu­­saha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, ke­naikan TDL tidak bisa dihin­dari lagi ka­rena sudah diputus­kan peme­rin­tah. Namun, jika ada pengu­saha dan asosiasi yang keberatan, bisa langsung berko­munikasi dengan PLN.

“Kalau ada perusahaan yang me­rasa kemahalan bayar listrik  bisa berbicara dengan PLN agar bisa mencicilnya,” kata Sofjan kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Namun, dia meminta, setelah kenai­kan TLD ini PLN mela­ku­kan perbaikan internal dengan melakukan efisiensi. Salah satu­nya dengan mengganti penggu­naan BBM ke energi yang lebih murah seperti gas dan batubara.

“Jangan kesalahan PLN yang boros menyebabkan subsidi me­lonjak, tapi industri yang kena dampaknya,”tukas Sofjan.

Ketua Asosiasi Pengusaha Ri­tel Indonesia (Aperindo) Jawa Te­ngah Budi Handojo Soeseno mengatakan, kenaikan TDL jilid I telah memberikan dampak pe­nurunan keuntungan bagi  pengu­saha ritel di Kota Semarang 5 persen hingga 10 persen.
“Dampak dari kenaikan tarif tenaga listrik sudah terasa karena ritel banyak menggunakan listrik dan AC. Ditambah lagi ada ke­nai­kan upah minimum kabupa­ten/kota, sehingga dampak ke­naikan TDL menjadi lebih be­rat,” curhat Budi.

Ketua Himpunan Kawasan In­dustri (HKI) Sanny Iskandar me­minta agar monopoli bisnis distribusi listrik tidak hanya mi­lik PLN.

“Kita berharap PLN itu bisa se­perti Telkom, lebih dibuka bis­nisnya. Karena ketika bisnis tele­komunikasi dibuka peme­rintah, bisnis telekomunikasi lebih kom­petitif,” kata Sanny. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya