DPR meminta kerugian PerÂtamina dari penjualan elpiji 12 kilogram (kg) bisa dikurangi karena dalam Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak boleh rugi. NaÂmun, pemerintah sudah meÂmuÂtuskan menolak usulan keÂnaikÂan harga elpiji tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, alasan tiÂdak direstuinya keinginan PerÂtamina menaikkan harga elpiji 12 kg karena pemerintah memÂperÂtimÂbangkan beban masyaÂrakat.
“Kita pikirkan rakyat. KaÂlau meÂnyangkut kepentingan rakÂyat tidak boleh gegabah,†teÂgasnya di Jakarta, kemarin.
Wacik juga menegaskan, keÂruÂgian akibat batalnya kenaiÂkan harga elpiji 12 kg tetap akan diÂtanggung Pertamina dan itu suÂdah dibahas dengan MenÂteri BUMN Dahlan Iskan dan Menko Perekonomian Hatta RaÂjasa.
Anggota Komisi VII DPR Achmad Rilyadi mengatakan, harga elpiji 12 kg sudah terlalu lama tidak naik. “Sampai kapan mesti ditahan kenaikannya. PertaÂmiÂna tidak akan berkemÂbang kalau dipakÂsa terus meÂrugi,†katanya di Jakarta, kemarin.
Ia menyayangkan pemerinÂtah yang hanya mementingkan citra ketimbang bisnis dalam menyikapi kenaikan harga elpiji tersebut.
AngÂgota Komisi VII DPR SuÂgiÂhono menyatakan, elpiji 12 kg meruÂpakan barang non subÂsidi yang penggunaannya konÂsumen mampu. SedangÂkan konÂsumen berpengÂhasilÂan renÂdah dan usaha kecil suÂdah diÂseÂdiakan elpiji subsidi jenis 3 kg.
“Jika rencana keÂnaikan harga elpiji 12 kg ditaÂhan terus, PerÂtamina bakal sulit memÂbangun infrastruktur elpiji kalau mesti menanggung keruÂgian yang diperkirakan menÂcapai Rp 5 triliun,†kata Sugihono.
Terkait kekhawatiran peÂngoÂplosan atau migrasi dari tabung 12 kg ke 3 kg pasca kenaikan, dia meminta pemerintah, apaÂrat keamanan dan PertaÂmina memÂperketat pengawaÂsan.
“Saya pikir kalau mereka mau mengawasi, orang akan takut mengoplos,†katanya.
Anggota Komisi VII DPR Bobby Rizaldi mengatakan, keÂnaikan harga elpiji bisa dilaÂkukan jika inflasi semester awal tahun ini aman. Kondisi aman yang dimaksud adalah tambahan laju inflasi akibat keÂnaikan tarif listrik yang diÂberÂlakukan awal Januari 2013 tiÂdak melebihi 1 persen.
Untuk diketahui, Pertamina mengusulkan kenaikan harga elpiji 12 kg sebesar 36,2 persen mulai Maret 2013 kepada pemeÂrintah. Harga jual elpiji 12 kg direnÂÂcanakan naik dari sebeÂlumÂnya Rp 5.850 menjadi Rp 7.966,7 per kg atau naik Rp 2.116,7 per kg.
Dengan demikian, harga elÂpiji dari agen ke konsumen akan naik dari Rp 70.200 menÂjadi Rp 95.600 atau naik Rp 25.400 per tabung kemasan 12 kg. Kenaikan harga itu akan mengurangi kerugian PertaÂmiÂna dari bisnis elpiji 12 kg seÂbesar Rp1,1 triliun atau menÂjadi tinggal Rp 3,9 triliun.
Pertamina terakhir kali meÂnaikkan harga elpiji 12 kg pada Oktober 2009 sebesar Rp 100 per kg dari sebelumnya Rp 5.750 menjadi Rp 5.850 per kg. Sementara biaya produksi elpiji terus mengalami kenaikan dari sebelumnya pada 2009 hanya sekitar Rp 7.000 menjadi Rp 10.064 per kg. [Harian Rakyat Merdeka]