.Guna mengatasi persoalan memÂbengkaknya subsidi bahan baÂkar minyak (BBM), Badan PeÂngatur Kegiatan Hilir MiÂnyak dan Gas (BPH Migas) meÂÂngusulkan semua mobil priÂbadi tidak boleh menggunakan bensin subsidi.
Anggota Komite BPH Migas Qoyum Tjandranegara meÂminÂta pemerintah tegas memÂberÂlakuÂkan aturan pembatasan kenÂÂdaraan yang berhak mengÂgunakan BBM bersubsidi.
“Yang punya mobil pelat hiÂtam semua harus pakai perÂtaÂmax. Itu belum dicoba, kaÂrena yang kemaÂrin itu hanya unÂtÂuk mobil dinas dan efeknya saÂya rasa akan baik sekali,†saran Qoyum di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, dampak aturan itu tak hanya dapat menangÂgulangi kecenderungan konÂsumsi BBM subsidi yang tidak tepat sasaran. Tetapi juga dapat menekan anggaran subsidi yang jumlahnya hampir 20 persen dari total APBN.
“Kalau itu bisa ditekan samÂpai 2/3 (konsumsi BBM subÂsidi), nanÂti subsidinya bisa samÂpai 1/3 (dari jumlah yang sekarang) lah,†tambahnya.
Diakui hal itu tidak mudah diÂlaÂkukan. Namun, menurut Qoyum, pemerintah harus leÂbih berani mengambil kebijaÂkan. Sebab, jika dibiarkan tanÂpa ada keÂbijakan yang signiÂfikan, beÂban subsidi anggaran bisa temÂbus Rp 400 triliun. Oleh karena itu, peÂmerintah mesti meÂwasÂpadai peÂningkatan beÂban APBN akiÂbat jeÂbolnya kuota BBM subÂsidi.
Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UniverÂsitas Gadjah Mada (UGM) ToÂny PraÂsetiantono mengakui, imÂpor miÂnyak tahun ini akan meÂningkat tajam karena proÂduksi minyak (
lifting) di dalam negeri mengaÂlami penurunan dari asumsi 900 ribu barel per hari menjadi 870 ribu barel per hari.
Kekurangan itu memaksa pemerintah harus mengimpor migas sekitar 1,3 juta barel per hari untuk menutupi tidak terÂcapainya
lifting minyak.
“Sistem subsidi mengÂakibatÂkan penggunaan berlebihan kaÂrena BBM subsidi jatuh kepada orang yang tidak berhak. Itu juÂga menyebabkan penyeÂlunÂduÂpan BBM subsidi,†kata Tony.
Solusi jangka pendek, samÂbung dia, pemerintah harus meÂnaikkan harga BBM subsidi minimal Rp 1.000 per liter. PaÂsalnya, harga BBM yang renÂdah meÂnyebabkan pemboÂrosan pengÂguÂnaan dan mis alokasi dana subsidi.
“Jika kenaikan harga tidak dilakuÂkan, anggaran subsidi bisa membengkak menjadi Rp 400 triliun dari anggaran saat ini Rp 274,7 triliun,†cetusnya.
Pengamat Ekonomi UniverÂsitas Indonesia Euginia MarÂdaÂnugraha mengatakan, realiÂsasi harga minyak yang berada di atas asumsi akan meningÂkatkan defisit anggaran.
“Cara satu-satunya adalah meÂngurangi subsidi BBM, yaiÂtu dengan menaikkan harga. Tapi cara ini tidak popular dan tidak diÂsukai oleh politisi,†jelas Euginia.
Menteri Keuangan Agus MarÂÂtowardojo optimistis subsiÂdi BBM tidak akan meningkat di atas 50 juta kiloliter karena adaÂnya upaya pemerintah melaÂkukan pembaÂtasan. NaÂmun, pihaknya mengÂakui, jika tidak ada pengenÂdaÂlian BBM subsiÂdi akan memÂbebani fiskal.
“Memang kita terus mengaÂmati antara tahun 2006 sampai 2010 volume BBM bersubsidi antara 36 hingga 38 juta kiloliÂter dan tahun 2011 sampai 2012 mengalami peningÂkatan yang cukup tajam. PeÂningÂkatannya terlampau besar dan akan berÂdampak buruk terhaÂdap keseÂhatan fiskal,†kata Agus. [Harian Rakyat Merdeka]