Berita

ILUSTRASI

Bisnis

Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Cakung

SENIN, 11 MARET 2013 | 10:34 WIB | LAPORAN:

Dua pengedar narkotika jenis sabu diringkus aparat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, Minggu (10/3) malam. Keduanya biasa beroperasi di wilayah Cakung, Jaktim.

Kasubbagian Humas Polres Metro Jaktim, Komisaris Didik Haryadi menjelaskan, dua tersangka masing-masing bernama Hisar Sibarani, 25 tahun, dan Abdul Alim tersebut biasanya beroperasi di wilayah Cakung. Kedua tersangka yang telah diintai sebelumnya ditangkap secara terpisah di rumah mereka masing-masing.

"Tersangka Hisar Sibarani ditangkap di Jalan Sentra Primer, Pulogebang, Cakung. Kita pengembangan selanjutnya dan menangkap tersangka kedua di Jalan Kayu Tinggi, Cakung Timur," ujar Kasubbag Humas.


Polisi menemukan satu paket besar sabu siap edar dari dalam tas milik Hisar. Kepada petugas, Hisar mengaku barang haram itu didapat dari pengedar lainnya, yakni Abdul Alim. Petugas selanjutnya membekuk Alim. Dari Alim disita empat paket besar sabu yang disembunyikan di buku.

Sejak ditangkap pada Minggu malam, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di ruangan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pengembangan guna menangkap bandarnya.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU 23/2002 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan penjara minimal empat tahun dan maksimal 15 tahun.[wid] 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya