Berita

ilustrasi/ist

Otomotif

Kebijakan Ganjil Genap Ganggu Penjualan Mobil

Gaikindo Yakin Kendaraan Roda Empat Tumbuh 1,1 Juta Unit
SENIN, 11 MARET 2013 | 08:12 WIB

.Regulasi pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap dipastikan sulit terealisasi, karena sejumlah persoalan teknis belum diselesaikan. Namun, jika kebijakan ini berjalan, diramal akan mempengaruhi penjualan mobil, khususnya di kota Jakarta.

Pengamat otomotif Suhari Sargo menilai, meski tidak besar, kebijakan pelat nomor ganjil genap tetap akan berdampak pada penjualan mobil.

“Kemungkinan bisa dua. Per­tama, penjualan mobil di Jakarta menurun karena banyak yang naik angkutan umum atau pen­jualan malah naik, karena orang kaya justru beli mobil lagi de­ngan pelat nomor berbeda. Tapi ke­mung­kinan ini kecil,” kata Suhari me­nanggapi pelat ganjil genap ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.


Vice President Sales and Mar­keting PT Nissan Motor Indo­nesia (NMI) Teddy Irawan me­nilai, pemberlakuan aturan ganjil genap diyakini tidak akan mem­pengaruhi penjualan mobil. Tapi hanya mempengaruhi pola pe­rilaku masyarakat saja.

“Mayoritas penduduk Jakarta dan sekitarnya memiliki satu mobil. Contohnya, hanya punya pelat genap saja. Dia tidak mung­kin beli mobil satu lagi untuk me­menuhi kebutuhan ke kantor,” kata Teddy.

Teddy menambahkan, dengan adanya aturan tersebut, akan membuat orang memilih naik ang­kutan umum. “Mending naik angkutan umum daripada beli mobil lagi,”katanya.

Ketua II Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi pede, diberlakukannya peraturan pelat nomor ganjil ge­nap, tidak otomatis membuat penjualan mobil turun drastis.

“Kita tidak bisa membatasi se­seorang untuk membeli mobil. Yang bisa adalah menggiring mereka untuk menggunakan transportasi umum,” ungkap Yohannes yang juga bos Isuzu Astra Motor Indonesia itu.

Dilanjutkan Yohanes, klau transportasi publik yang nyaman, aman, tepat waktu dan murah, masyarakat akan memilih trans­portasi umum ketimbang meng­gunakan alat transportasi pri­badi, seperti motor dan mobil.

“Langkah pem­benahan trans­portasi publik ini merupakan solusi terbaik dari pada membatasi sese­orang membeli ken­daraan,” ujar Yohanes.

Menurut Yohannes, kebutuh­an seseorang akan kendaraan pribadi memang tergolong pen­ting. De­ngan perekonomian In­donesia yang terus tumbuh se­tiap tahun, maka kebutuhan mobil dan motor akan semakin tinggi.

Tahun lalu, di seluruh Indo­nesia telah laku 7,1 juta motor dan 1,1 juta mobil. Tahun ini, di­perkirakan angka itu dapat dica­pai kembali meski banyak isu negatif mewarnai.

“Selagi kebutuhan seseorang masih tinggi terhadap kendaraan pribadi, kami selaku pelaku bis­nis oto­motif akan terus membuat dan menjual mobil,” tuturnya.

Data Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menyebutkan, jumlah ken­daraan roda empat di wilayah Jakarta mencapai 2.5.41.351 unit. Sedangkan roda dua mencapai 9.861.451 atau naik 11 persen dari tahun 2012.

Hal itu disinyalir menjadi pe­ny­e­bab utama kemacetan di Ja­karta yang sampai detik ini belum ditemukan solusinya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya