.Regulasi pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap dipastikan sulit terealisasi, karena sejumlah persoalan teknis belum diselesaikan. Namun, jika kebijakan ini berjalan, diramal akan mempengaruhi penjualan mobil, khususnya di kota Jakarta.
Pengamat otomotif Suhari Sargo menilai, meski tidak besar, kebijakan pelat nomor ganjil genap tetap akan berdampak pada penjualan mobil.
“Kemungkinan bisa dua. PerÂtama, penjualan mobil di Jakarta menurun karena banyak yang naik angkutan umum atau penÂjualan malah naik, karena orang kaya justru beli mobil lagi deÂngan pelat nomor berbeda. Tapi keÂmungÂkinan ini kecil,†kata Suhari meÂnanggapi pelat ganjil genap keÂpada Rakyat Merdeka, kemarin.
Vice President Sales and MarÂketing PT Nissan Motor IndoÂnesia (NMI) Teddy Irawan meÂnilai, pemberlakuan aturan ganjil genap diyakini tidak akan memÂpengaruhi penjualan mobil. Tapi hanya mempengaruhi pola peÂrilaku masyarakat saja.
“Mayoritas penduduk Jakarta dan sekitarnya memiliki satu mobil. Contohnya, hanya punya pelat genap saja. Dia tidak mungÂkin beli mobil satu lagi untuk meÂmenuhi kebutuhan ke kantor,†kata Teddy.
Teddy menambahkan, dengan adanya aturan tersebut, akan membuat orang memilih naik angÂkutan umum. “Mending naik angkutan umum daripada beli mobil lagi,â€katanya.
Ketua II Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi pede, diberlakukannya peraturan pelat nomor ganjil geÂnap, tidak otomatis membuat penjualan mobil turun drastis.
“Kita tidak bisa membatasi seÂseorang untuk membeli mobil. Yang bisa adalah menggiring mereka untuk menggunakan transportasi umum,†ungkap Yohannes yang juga bos Isuzu Astra Motor Indonesia itu.
Dilanjutkan Yohanes, klau transportasi publik yang nyaman, aman, tepat waktu dan murah, masyarakat akan memilih transÂportasi umum ketimbang mengÂgunakan alat transportasi priÂbadi, seperti motor dan mobil.
“Langkah pemÂbenahan transÂportasi publik ini merupakan solusi terbaik dari pada membatasi seseÂorang membeli kenÂdaraan,†ujar Yohanes.
Menurut Yohannes, kebutuhÂan seseorang akan kendaraan pribadi memang tergolong penÂting. DeÂngan perekonomian InÂdonesia yang terus tumbuh seÂtiap tahun, maka kebutuhan mobil dan motor akan semakin tinggi.
Tahun lalu, di seluruh IndoÂnesia telah laku 7,1 juta motor dan 1,1 juta mobil. Tahun ini, diÂperkirakan angka itu dapat dicaÂpai kembali meski banyak isu negatif mewarnai.
“Selagi kebutuhan seseorang masih tinggi terhadap kendaraan pribadi, kami selaku pelaku bisÂnis otoÂmotif akan terus membuat dan menjual mobil,†tuturnya.
Data Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menyebutkan, jumlah kenÂdaraan roda empat di wilayah Jakarta mencapai 2.5.41.351 unit. Sedangkan roda dua mencapai 9.861.451 atau naik 11 persen dari tahun 2012.
Hal itu disinyalir menjadi peÂnyÂeÂbab utama kemacetan di JaÂkarta yang sampai detik ini belum ditemukan solusinya. [Harian Rakyat Merdeka]