Berita

ilustrasi/ist

Otomotif

Kebijakan Ganjil Genap Ganggu Penjualan Mobil

Gaikindo Yakin Kendaraan Roda Empat Tumbuh 1,1 Juta Unit
SENIN, 11 MARET 2013 | 08:12 WIB

.Regulasi pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap dipastikan sulit terealisasi, karena sejumlah persoalan teknis belum diselesaikan. Namun, jika kebijakan ini berjalan, diramal akan mempengaruhi penjualan mobil, khususnya di kota Jakarta.

Pengamat otomotif Suhari Sargo menilai, meski tidak besar, kebijakan pelat nomor ganjil genap tetap akan berdampak pada penjualan mobil.

“Kemungkinan bisa dua. Per­tama, penjualan mobil di Jakarta menurun karena banyak yang naik angkutan umum atau pen­jualan malah naik, karena orang kaya justru beli mobil lagi de­ngan pelat nomor berbeda. Tapi ke­mung­kinan ini kecil,” kata Suhari me­nanggapi pelat ganjil genap ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.


Vice President Sales and Mar­keting PT Nissan Motor Indo­nesia (NMI) Teddy Irawan me­nilai, pemberlakuan aturan ganjil genap diyakini tidak akan mem­pengaruhi penjualan mobil. Tapi hanya mempengaruhi pola pe­rilaku masyarakat saja.

“Mayoritas penduduk Jakarta dan sekitarnya memiliki satu mobil. Contohnya, hanya punya pelat genap saja. Dia tidak mung­kin beli mobil satu lagi untuk me­menuhi kebutuhan ke kantor,” kata Teddy.

Teddy menambahkan, dengan adanya aturan tersebut, akan membuat orang memilih naik ang­kutan umum. “Mending naik angkutan umum daripada beli mobil lagi,”katanya.

Ketua II Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi pede, diberlakukannya peraturan pelat nomor ganjil ge­nap, tidak otomatis membuat penjualan mobil turun drastis.

“Kita tidak bisa membatasi se­seorang untuk membeli mobil. Yang bisa adalah menggiring mereka untuk menggunakan transportasi umum,” ungkap Yohannes yang juga bos Isuzu Astra Motor Indonesia itu.

Dilanjutkan Yohanes, klau transportasi publik yang nyaman, aman, tepat waktu dan murah, masyarakat akan memilih trans­portasi umum ketimbang meng­gunakan alat transportasi pri­badi, seperti motor dan mobil.

“Langkah pem­benahan trans­portasi publik ini merupakan solusi terbaik dari pada membatasi sese­orang membeli ken­daraan,” ujar Yohanes.

Menurut Yohannes, kebutuh­an seseorang akan kendaraan pribadi memang tergolong pen­ting. De­ngan perekonomian In­donesia yang terus tumbuh se­tiap tahun, maka kebutuhan mobil dan motor akan semakin tinggi.

Tahun lalu, di seluruh Indo­nesia telah laku 7,1 juta motor dan 1,1 juta mobil. Tahun ini, di­perkirakan angka itu dapat dica­pai kembali meski banyak isu negatif mewarnai.

“Selagi kebutuhan seseorang masih tinggi terhadap kendaraan pribadi, kami selaku pelaku bis­nis oto­motif akan terus membuat dan menjual mobil,” tuturnya.

Data Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menyebutkan, jumlah ken­daraan roda empat di wilayah Jakarta mencapai 2.5.41.351 unit. Sedangkan roda dua mencapai 9.861.451 atau naik 11 persen dari tahun 2012.

Hal itu disinyalir menjadi pe­ny­e­bab utama kemacetan di Ja­karta yang sampai detik ini belum ditemukan solusinya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya