Berita

ilustrasi/ist

Otomotif

Kebijakan Ganjil Genap Ganggu Penjualan Mobil

Gaikindo Yakin Kendaraan Roda Empat Tumbuh 1,1 Juta Unit
SENIN, 11 MARET 2013 | 08:12 WIB

.Regulasi pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap dipastikan sulit terealisasi, karena sejumlah persoalan teknis belum diselesaikan. Namun, jika kebijakan ini berjalan, diramal akan mempengaruhi penjualan mobil, khususnya di kota Jakarta.

Pengamat otomotif Suhari Sargo menilai, meski tidak besar, kebijakan pelat nomor ganjil genap tetap akan berdampak pada penjualan mobil.

“Kemungkinan bisa dua. Per­tama, penjualan mobil di Jakarta menurun karena banyak yang naik angkutan umum atau pen­jualan malah naik, karena orang kaya justru beli mobil lagi de­ngan pelat nomor berbeda. Tapi ke­mung­kinan ini kecil,” kata Suhari me­nanggapi pelat ganjil genap ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.


Vice President Sales and Mar­keting PT Nissan Motor Indo­nesia (NMI) Teddy Irawan me­nilai, pemberlakuan aturan ganjil genap diyakini tidak akan mem­pengaruhi penjualan mobil. Tapi hanya mempengaruhi pola pe­rilaku masyarakat saja.

“Mayoritas penduduk Jakarta dan sekitarnya memiliki satu mobil. Contohnya, hanya punya pelat genap saja. Dia tidak mung­kin beli mobil satu lagi untuk me­menuhi kebutuhan ke kantor,” kata Teddy.

Teddy menambahkan, dengan adanya aturan tersebut, akan membuat orang memilih naik ang­kutan umum. “Mending naik angkutan umum daripada beli mobil lagi,”katanya.

Ketua II Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi pede, diberlakukannya peraturan pelat nomor ganjil ge­nap, tidak otomatis membuat penjualan mobil turun drastis.

“Kita tidak bisa membatasi se­seorang untuk membeli mobil. Yang bisa adalah menggiring mereka untuk menggunakan transportasi umum,” ungkap Yohannes yang juga bos Isuzu Astra Motor Indonesia itu.

Dilanjutkan Yohanes, klau transportasi publik yang nyaman, aman, tepat waktu dan murah, masyarakat akan memilih trans­portasi umum ketimbang meng­gunakan alat transportasi pri­badi, seperti motor dan mobil.

“Langkah pem­benahan trans­portasi publik ini merupakan solusi terbaik dari pada membatasi sese­orang membeli ken­daraan,” ujar Yohanes.

Menurut Yohannes, kebutuh­an seseorang akan kendaraan pribadi memang tergolong pen­ting. De­ngan perekonomian In­donesia yang terus tumbuh se­tiap tahun, maka kebutuhan mobil dan motor akan semakin tinggi.

Tahun lalu, di seluruh Indo­nesia telah laku 7,1 juta motor dan 1,1 juta mobil. Tahun ini, di­perkirakan angka itu dapat dica­pai kembali meski banyak isu negatif mewarnai.

“Selagi kebutuhan seseorang masih tinggi terhadap kendaraan pribadi, kami selaku pelaku bis­nis oto­motif akan terus membuat dan menjual mobil,” tuturnya.

Data Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menyebutkan, jumlah ken­daraan roda empat di wilayah Jakarta mencapai 2.5.41.351 unit. Sedangkan roda dua mencapai 9.861.451 atau naik 11 persen dari tahun 2012.

Hal itu disinyalir menjadi pe­ny­e­bab utama kemacetan di Ja­karta yang sampai detik ini belum ditemukan solusinya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya