Berita

ilustrasi, Pembangkit listrik

Bisnis

Proyek Pembangkit Lambat, Wacik Malah Nyalahin Daerah

Kurang Koordinasi, Pembangunan Listrik Terkendala Lahan & Izin Pemda
SENIN, 11 MARET 2013 | 08:08 WIB

Pemerintah kesulitan memenuhi kebutuhan listrik nasional karena sering terkendala perizinan oleh pemerintah daerah (pemda).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Perusahaan Listrik Ne­gara (PLN) sudah menyusun ren­cana penyediaan listrik yang andal, aman dan berkualitas ke berbagai pelosok tanah air.

Dalam 10 tahun ke depan, pe­me­rintah berencana mem­ba­ngun pembangkit listrik dengan total kapasitas 57.300 Megawatt (MW) atau rata-rata 5.730 MW per tahun. Namun, hal itu tidak mudah terwujud karena masih me­ngalami kendala perizinan dan pembebasan lahan.


Menteri ESDM Jero Wacik me­ngatakan, potensi energi di In­donesia lambat berkembang ka­rena peran pemerintah daerah (Pemda) yang terkadang mem­per­sulit perizinan. Menurut dia, bangsa yang kaya akan energi ini baru memiliki listrik 44 ribu MW.

“Tahun ini nambah 4.000 MW lagi, makanya masih membu­tuh­kan banyak lagi pem­bangkit lis­trik,” kata Wacik di sela-sela pe­resmian tujuh proyek kelistrikan di Sulawesi Utara, pekan lalu.

Sementara untuk Sulawesi, khususnya Sulawesi Utara, baru meng­gunakan 265 MW dan ma­sih memiliki stok 40 MW. Salah satu faktor masih kurang­nya energi listrik di negeri ini ka­rena peran Pemda yang terkadang mempersulit pembangunan pem­bangkit listrik.

Menurut Wacik, Minahasa Se­latan termasuk daerah yang ba­nyak potensinya untuk dikem­bang­kan menjadi tenaga listrik micro hydro karena banyak sekali aliran sungai. Ia juga menantang ke­pala daerah membuat pem­bangkit listrik tenaga bio massa.

“Sumbernya dari sampah dan kalau semuanya sukses, itulah yang akan menyelamatkan bang­sa kita nanti,” ujarnya.

Menurut politisi Partai De­mok­rat itu, saat ini listrik sudah men­jadi bagian penting kehidu­pan ma­nusia sehari-hari.

“Kalau dulu lis­trik dianggap hanya lampu, tapi sekarang tidak hanya lampu, ka­rena apa-apa sekarang membu­tuhkan listrik,” jelasnya.

Hal yang sama dikatakan Dirut PT PLN (Persero) Nur Pamudji. Ia mengatakan, di be­berapa tem­pat untuk pengem­ba­ngan pem­bang­kit listrik baru rata-rata ter­ganjal pem­bebasan lahan.

Ia mengakui, dukungan dari pemerintah daerah sangat diper­lukan agar setiap kota, desa hing­ga perkampungan dapat ter­aliri listrik. “Peran kepala daerah sa­ngat diperlukan agar setiap dae­rah bisa terang dan teraliri lis­trik,” ujarnya.

Namun, lanjut Nur, pembang­kit listrik saja tidak cukup. Harus ada transmisi yang mengatur alir­an listrik dari pembangkit ke kota hingga ke desa. Lebih pen­ting lagi, harus ada jaringan distri­busi yang mengalirkan ke ru­mah-rumah dan pabrik atau toko yang menjadi pe­langgan PLN.

Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu siap mendukung pelaksa­naan pembangunan pembangkit listrik. Dukungan itu dibuktikan­nya dengan melakukan deklarasi 3T, yakni Tembus Pandang, Transparan dan Terang.

Deklarasi ini, kata Tetty, me­ngan­dung makna untuk meng­kon­disikan bebas pohon pada ja­ri­ngan 20 Kilovolt dan membia­sakan masyarakat hemat listrik melalui program migrasi dan lis­trik pintar bagi seluruh pe­langgan.

Anggota Komisi VII DPR Is­mayatun mengatakan, kendala lahan dan perizinan dalam pem­bangunan pembangunan pem­bangkit listrik merupakan ma­salah klasik.

Dia mencontohkan, pem­ba­ngunan 10 ribu MW tahap I. Me­nurutnya, terhambatnya penye­lesaian pembangunan proyek ter­sebut juga disebabkan kendala lahan. “Hingga kini pemerintah dan PLN belum bisa menye­le­saikannya,” katanya.

Namun, politisi PDIP itu me­nilai, tidak mungkin semua pem­da menghambat pembangunan pembangkit karena itu untuk pem­bangunan daerahnya sendiri. “Bisa saja pemerintah pusat dan PLN kurang melakukan pende­katan dengan daerah,” dalihnya.

Anggota Komisi VII DPR Satya W Yuda menambahkan, ke depan­nya pemerintah dan PLN yang akan membangun pem­bangkit ha­rus melibatkan Pemda dalam pe­rencanaannya. Dengan begitu, tidak ada masalah lahan dan izin.

Menurut Satya, yang terjadi saat ini pemerintah pusat jarang berkoordinasi dengan pemda da­lam pembangunan sebuah pro­yek. Misalnya dalam proyek 10 MW.  Selain itu, pemerintah di­sarankan tidak menumpukkan pembangkit di satu daerah. Ia mencontohkan, pembangunan pembangkit listrik  tenaga uap (PLTU) di Muara Enim yang menumpuk. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya