Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas bumi (BPH MiÂgas) mengusulkan penerapan tranÂsaksi pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan kartu elektronik seperti transaksi pembaÂyaran jalan tol yang meÂmakai e-toll card.
Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto mengatakan, sisÂtem transaksi pembelian BBM menggunakan kartu terseÂbut, berÂtujuan untuk menyemÂpurnakan rencana PT Pertamina (Persero) yang akan memanfaÂatkan teknoÂlogi informatika unÂtuk merekam penggunaan BBM.
“Itu sistemnya kayak e-Toll card,†kata Djoko di Jakarta, kemarin. Untuk menerapkan usulan tersebut, lanjut Djoko, BPH MiÂgas berencana menggandeng bank. Nantinya pihak bank yang akan mengatur pembayaran tranÂsaksi.
“Jadi ada pihak bank mau. Bank bisa membiayai. Jadi
goal-nya kaÂyak kita beli bensin lewat kartu. Kayak e-toll card. Nanti poÂtoÂnganÂnya kayak gitu,†jelas Djoko.
Selain mempermudah bertranÂsaksi, sistem tersebut juga memÂbuat distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran. Pasalnya, tranÂsaksi pakai kartu akan terpantau konÂsumsi BBM dan data identitas kendaraan. Sehingga peneraÂpanÂnya bisa menghindari penyeleÂwengan penggunaan BBM berÂsubsidi.
“Kita bisa lihat siapa yang beli? Volumenya berapa? Dari data yang punya kartu. Ini baru tahap pembicaraan,†jelas Djoko.
Kartu ini pun akan digunakan untuk mengatur distribusi solar bersubsidi di lapangan. PasalÂnya, dibandingkan jenis BBM bersubÂsidi lain seperti premium dan minyak tanah, jenis solar sering disalahgunakan.
“Mudah mudaÂhan bisa segera terbit. Kita juga akan bicara deÂngan Pertamina,†katanya.
Dengan sistem IT, BPH Migas memperkirakan penyalahgunaan BBM subsidi bisa ditekan hingga 1,5 juta kiloliter (KL).
Dia melanjutkan, rencananya BPH Migas akan menggandeng enam bank pelat merah untuk meÂnyeÂdiakan kartu transaksi pemÂbelian BBM. “Yang utama BRI. Kalau tidak salah, ada enam bank pemeÂrintah yang kami ajak gaÂbung,†kata Djoko.
Menurut Djoko, kerja sama ini bakal menguntungkan pihak perÂbankan karena transaksi pemÂbelian BBM dalam sehari mencaÂpai Rp 600 triliun. [Harian Rakyat Merdeka]