Berita

ilustrasi

Bisnis

Pembangkit Non BBM Diklaim Hemat Biaya Bahan Bakar

Resmikan Tujuh Proyek Di Sulawesi
JUMAT, 08 MARET 2013 | 08:05 WIB

PT PLN (Persero) resmi mengoperasikan tujuh proyek pembangkit listrik di Sulawesi. Peresmian proyek-proyek pembangkit ini merupakan perwujudan komitmen perseroan dan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan energi listrik nasional yang semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Ketujuh pembangkit listrik itu, yakni PLTU Amurang (2x25 MW), PLTU Kendari Unit 2 (10 MW), PLTP Lahendong IV (20 MW), PLTMH Tomini II (2x1 MW), PLTS Miangas (85 kWp), PLTS Bunaken (335 kWp) serta PLTS Marampit (125 kWp). Peresmian dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik di Sulawesi Utara, kemarin.

Direktur Utama PLN Nur Pamudji yang hadir dalam acara itu mengatakan, peresmian ini merupakan prestasi yang diharapkan menjadi contoh bagi proyek-proyek pembangkit lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia.


“Selain memberikan tambahan kapasitas, pembangkit berbahan bakar non BBM ini akan memberikan penghematan komponen biaya bahan bakar secara keseluruhan yang cukup signifikan di Sulawesi,” katanya.

Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, sejak Indonesia merdeka 68 tahun lalu, kapasitas pembangkit listrik yang dimiliki PLN hanya mencapai 40.000 mega watt (MW). Padahal, seharusnya Indonesia bisa menghasilkan jauh lebih besar dari kapasitas produksi listrik tersebut.

“Sudah saatnya Indonesia memanfaatkan energi baru terbarukan yang potensinya sangat besar. Untuk potensi pembangkit panas bumi atau geothermal saja, Indonesia bisa memproduksi hingga 30.000 MW. Energi ini cukup untuk menghasilkan listrik selama 50 tahun ke depan,” katanya.

Selain itu, dari sumber daya air, Indonesia menyimpan potensi lebih besar lagi, bisa menghasilkan listrik 75.000 MW atau bisa menghasilkan listrik hingga 100 tahun ke depan.

“Potensi dihitung 50.000 MW dari PLTS (tenaga matahari). Itu saja baru dari energi baru terbarukan. Kalau minyak kita habis, kita aman,” tambahnya.

Menurut Wacik, untuk penentuan besaran tarif pembangkit listrik dari sumber daya surya dan geothermal sudah disepakati besarannya. Hal ini membuat kejelasan investasi bagi para pengusaha yang ingin membangun pembangkit.

Selain itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan terkait pembukaan kawasan hutan untuk mendukung proyek geothermal karena sumber sumur itu sebagian besar berada di lingkungan hutan lindung. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya