Berita

Johnny Allen Marbun

Wawancara

WAWANCARA

Johnny Allen Marbun: Kalau KLB Demokrat Digelar Sekarang, Peserta Dari Daerah Kesulitan Ongkos

KAMIS, 07 MARET 2013 | 09:50 WIB

Berbagai argumen disampaikan petinggi Partai Demokrat tentang belum dilaksanakannya Kongres Luar Biasa (KLB) untuk memilih ketua umum baru.

Wakil Ketua Dewan Pembina Marzuki Alie bilang, semua kader Partai Demokrat harus bersatu dulu sebelum digelar KLB. Saat ini mereka sedang membenahi puing-puing yang terbelah.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Johnny Allen Marbun punya alasan lain. Kalau KLB digelar saat ini, tentu memberatkan peserta dari daerah. Sebab, belum lama ini juga melaksanakan Rapimnas di Jakarta.


“Kami baru menyelenggarakan Rapimnas dengan biaya besar. Umumnya pengurus di daerah-daerah itu menanggung ongkos sendiri. Artinya, bila KLB digelar sekarang, peserta dari daerah kesulitan ongkos dong,’’ kata Johnny Allen Marbun kepada Rakyat Merdeka, Selasa (5/3).

Berikut kutipan selengkapnya;


Masak partai besar mempermasalahkan soal ongkos?
Meski partai kami besar, tapi tidak seperti partai besar lain yang matang dalam pendanaan. Kami besar berkat swadaya. Pendanaan KLB itu bersumber dari usaha sendiri.

Apa itu saja alasannya, sehingga KLB belum digelar?
Dalam pertemuan dengan Majelis Tinggi, Minggu lalu,  salah satu yang dibahas mengenai KLB itu agar pelaksanaannya lebih baik dan tidak melanggar aturan.

Apa SBY berperan dalam menentukan calon ketua umum?
Dengan segala wewenang yang dimiliki Pak SBY, tentu mengikuti setiap perkembangan partai, termasuk calon ketua umun yang dimunculkan. Itu juga yang dilakukan beliau saat Kongres di Bali dan Bandung.

Kini sudah muncul sejumlah nama, apa reaksi SBY?

Kalau ada nama bermunculan, tentu beliau tidak bisa melarang. Tapi  saat KLB nanti, apa nama itu muncul atau tidak, tentu tergantung persyaratan. Orangnya harus lolos penjaringan dan memenuhi mekanisme yang ada.

Apa kriterianya?
Itu yang nanti kami bicarakan, bagaimana mekanismenya. Ini   bukan sekadar selera. Semua orang punya selera, tapi proses menselaraskan selera ada tahapan-tahapannya.

Bagaimana dengan calon ketua umum yang berasal dari luar Partai Demokrat?
Munculnya nama-nama itu, apa mesti kita larang, kan tidak begitu. Partai kami milik rakyat. Kalau rakyat punya calon, kita tampung.

Logikanya, kalau mau diperhitungkan, orang itu setidaknya sudah go public.

Ada yang  menilai, yang terpilih menjadi ketua umum harus dapat restu SBY, apa begitu?
Silakan saja berasumsi seperti itu. Tapi faktanya penetapan ketum kami selalu demokratis. Semua itu berdasarkan kongres, baik itu kongres  Bali dan Bandung.

Oh ya, bagaimana dengan caleg, apa tidak khawatir tidak sah karena tidak ditandatangani ketua umum?  
Kami meminta KPU menelaah lagi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, terutama pasal 12 poin b yang menyebutkan, organisasi politik mengatur organisasinya secara mandiri.

Kami juga meminta mereka menyikapi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, khususnya pasal 53 dan 57.

Dalam pasal 53 mengatakan, calon anggota partai legislatif disusun oleh pengurus parpol.
 
Sedangkan pasal 57 menyebutkan, keikutsertaan mereka ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen atau sebutan lain.
 
Sebutan lain itu artinya tetap sebagai pemimpin partai, bukankah Demokrat lagi lowong?
Dalam parpol ada AD/ART yang  mengacu terhadap Undang-Undang parpol. Di situ disebutkan, parpol  berhak mengatur rumah tangganya sendiri.

Kami mau menyambungkan di situ. Meski tanpa ketum, kami masih ada pembagian organisasi, pembagian tugas. Organisasi itu tidak mati.
 
Kami masih bisa berorganisasi dengan dua wakil ketum, satu sekjen dan satu Direktur Eksekutif. Empat orang ini yang melaksanakan tugas ketum. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya