Berita

AGUS MARTOWARDOJO/IST

Bisnis

Ekonom: Agus Martowardojo Belum Mumpuni Gantikan Darmin

SELASA, 05 MARET 2013 | 18:07 WIB | LAPORAN:

Polemik pencalonan Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia pengganti Darmin Nasution terus  berlanjut.  

Ekonom Faisal Basri menilai pengetahuan dan pengalaman Agus dalam dunia perbankan tidak aplikatif  dipakai di Bank Indonesia.

"BI itu bukan agregasi bank-bank yang ada. Jadi, BI itu bukan Bank Mandiri, BNI, BRI yang digabung. Central bank itu punya logika  berbeda butuh kemampuan yang berbeda," kata Faisal, Selasa (5/3).


Senada dengan Faisal, pengamat ekonomi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Tony Prasetyantono meragukan latar belakang ekonomi makro Agus Martowardoyo.

"Pengalaman AM lebih cocok mimpin OJK," katanya.

Sebelumnya Pengamat Ekonomi Januar Rizki mengatakan, kemampuan Agus di bidang moneter dan mikroprudensial belum mumpuni menjabat sebagai Gubernur BI menggantikan Darmin Nasution yang habis masa jabatannya 23 Mei 2013 nanti.

Apalagi bidang pengawasan perbankan sudah lepas dari BI ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat kemampuan Agus dibidang tersebut menjadi tak terpakai.
Karena itulah, Januar melihat semua ini lebih  bersifat poltis dibandingkan mengedepankan aspek ekonomi.

Seperti diketahui,  Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo diajukan sebagai calon tunggal Gubernur BI periode 2013�"2018. Surat usulan pencalonan Agus menggantikan Darmin Nasution sebagai Gubernur BI itu bernomor R-07/Pres/02/2013 dan diterima oleh pimpinan DPR pada Jumat (22/2) lalu.

Sebelum resmi menjadi Gubernur BI, Agus pun harus melewati ujian Fit n Proper test yang akan dilakukan DPR nanti malam (5/3). Sebagian anggota DPR RI sudah mengancam akan mempertanyakan kasus-kasus yang pernah mengganjal Agus pada fit and proper test yang sama sebelumnya di 2008 silam dan juga kasus yang hangat sekarang, seperti kasus Hambalang.

Namun, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa yakin nama Agus Martowardojo yang diusulkan  Presiden  menduduki jabatan Gubernur Bank Indonesia, tak akan ditolak DPR. "Kalau menolak calon tunggal itu tidak mungkin," kata Hatta.

Menurut Hatta, berdasarkan aturan hukum, Presiden memiliki hak untuk mengajukan kandidat Gubernur BI maksimal tiga orang. "Karena UU mengatakan Presiden mengusulkan sebanyak-banyaknya tiga calon, jadi Presiden boleh mengajukan satu, dan sebanyak-banyaknya tiga calon," terangnya. [wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya