.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas (KKKS) menggunakan produk dalam negeri. Mestinya, imbauan ini disertai dengan aturan yang jelas.
Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, saat ini sebagian beÂsar peralatan yang digunakan inÂdustri migas, masih diimpor. Oleh sebab itu, Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut ingin ke penggunaan peralatan dari luar negeri ini bisa dikurangi. Agar indusÂtri dalam negeri bisa berÂkembang dan terbuka lapaÂngan pekerjaan.
“Misalnya pipa ulir terinteÂgÂrasi, sekarang sebagian sudah biÂsa diproduksi di dalam negeri. Saya juga sudah meminta bebeÂrapa perusahaan untuk memÂbuat rig,†ujar Wacik dalam keÂteÂranganÂnya di Jakarta, kemarin.
Diakuinya, harga barang proÂduksi dalam negeri memang ada yang lebih mahal ketimbang imÂpor. Namun, diharapkan KKKS tetap memilih hasil proÂduksi daÂlam negeri untuk menunÂjukkan mereka memberikan manÂfaat baÂgi industri domestik. SayangÂnya, dia tak menyebutkan berapa angÂka barang impor yang digunaÂkan oleh industri migas di IndoÂnesia.
Selain itu, dia meminta, inÂdusÂtri miÂgas harus tetap menjaga ikÂlim usaha yang kondusif. “Banyak yang menyebut tahun 2013 seÂbaÂgai tahun politik. Namun saya harapkan iklim politik tidak memÂpengaruhi kinerja industri migas,†cetus Wacik.
Menurutnya, migas masih meÂmeÂgang peranan penting bagi peÂreÂkoÂnomian nasional. HamÂpir sekitar Rp 400 triliun pendaÂpatan negara diperoleh dari migas.
Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) MarÂwan Batubara meminta, KemenÂterian ESDM bersikap lebih teÂgas, misalnya memasukkan perÂmintaan menggunakan produk lokal itu di dalam perÂaturÂan huÂkum. Sebab, kalau imbauan saja, desakan itu akan diabaikan.
“Tegas saja, para kontraktor langsung diwajibkan saja meÂmaÂkai peralatan yang diproduksi inÂdustri dalam negeri. Kalau tidak mau, diberikan sanksi saja. Aneh kalau sampai pipa sampai pompa saja tidak mau pakai produk loÂkal,†pinta Marwan.
Memaksa pelaku industri miÂgas, menurut Marwan, harus diÂlakukan. Jangan sampai IndoneÂsia hanya sekadar menjadi ladang eksploitasi saja. Selain itu, tinÂdaÂkan tersebut dilakukan untuk meÂnyelamatkan industri lokal kaÂrena pasar mereka terbatas.
Dia mengungkapkan, sejumlah peralatan untuk mendukung inÂdutri migas yang sudah di proÂdukÂsi dalam negeri memiliki kuaÂlitas yang cukup bagus.
Sekadar informasi, seruan keÂpada kontraktor migas memakai peralatan hasil produksi lokal terÂsebut sebenarnya bukan pertama kali disampaikan. Permintaan terÂsebut sudah pernah disampaikan saat Menteri BUMN saat dijabat Sofyan Djalil, tahun 2009.
Saat itu, Sofyan mendesak BP Migas membuat reÂgulasi untuk mewajibkan seÂmua kontraktor memakai peralaÂtan hasil produksi dalam negeri Namun, hingga kini banyak kontraktor migas memaÂkai peralatan impor. [Harian Rakyat Merdeka]