.Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memblokir anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebesar 84,9 persen atau senilai Rp 62,1 triliun tahun ini. Pemblokiran tersebut dilakukan karena dari 10 program kerja yang diajukan, hanya satu yang jelas.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) pun dikabarkan tengah meÂngawasi ketat semua proyek di lingkungan KeÂmenÂdikbud, terÂutama di tingkat InsÂpektorat Jenderal (Irjen) dan SeÂkretariat Jenderal (Setjen).
Pengamat pendidikan dari UniÂversitas Negeri Jakarta (UNJ) Suryadi menilai, pemÂblokiran ini menunjukkan, bahÂwa Menteri Pendidikan dan KeÂbudayaan (Menkdikbud) MuÂhaÂmmad Nuh tidak serius memÂbuat progÂram pendidikan, karena seÂring terjadi perubahan dan itu rawan terjadi peÂnyimÂpangan. Ia juga mendukung KPK mengÂawaÂsi semua proyek di KeÂmendikbud.
“Kalau Kemenkeu memÂperÂtaÂnyakan pengajuan anggaran ini, sampai akhirnya dibintangi, berÂarti ada apa-apa. Indikasinya, bisa kearah sana (berpeluang diseÂlewengkan) akibat kontrol yang kurang dari Kemendikbud,†kata Suryadi saat dikontak
Rakyat Merdeka, kemarin.
Dia juga menjelaskan, dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialoÂkaÂsikan untuk KemenÂdikÂbud, jumÂlahnya lebih dari Rp 230 triliun memang tidak 100 persen diÂpeÂgang Kemendikbud. Tapi, angÂgaran itu tersebar di beberapa keÂmenterian lain, dan hanya 60 perÂsen di Kemendikbud.
“Masyarakat bisa menilai, kaÂlau sembilan anggaran proÂgram kerja ditolak Kemenkeu, bisa dipastikan Kemendikbud yang bermasalah,†tegasnya.
Menurutnya, yang tahu persis kenapa sembilan dari 10 angÂgaran program kerja yang diÂajukan Kemendikbud masih diÂbintangi adalah Kemenkeu.
“KPK mesti mengawasi proÂyek di Kemendikbud dan pemÂbloÂkiran ini bisa dijadikan pintu awal membongkar mafia proyek di keÂmenterian tersebut,†tegasnya.
Ketua Komis X DPR bidang Pendidikan Agus Hermanto meÂnerangkan, alasan Kemenkeu memblokir serta membintangi 9 dari 10 anggaran program kerja Kemendikbud, karena adanya peÂrubahan postur dari yang diÂseÂtujui saat pembahasan di BaÂdan Anggaran (Banggar) dan sidang paripurna DPR.
“Ini hanya masalah besaran angka saja. Karena besaran angka belum sesuai, jadi dibintangi. AngÂka induk sama, tapi satuan kerjanya berbeda,†kata Agus.
Dilanjutkan Agus, saat ini, Kemendikbud, Kemenkeu berÂsama Komisi X DPR terus melaÂkukan koordinasi dan melakukan pembicaraan. “Yang dibintang tak hanya Kemendikbud, kemenÂterian lain juga banyak. PemeÂrintah termasuk Presiden SBY sudah mendorong supaya anggaÂran cepat direalisasikan, karena anggaran ini sangat dibutuhkan setiap kementerian,†tegasnya.
Anggota Komisi X DPR ZulÂfadhli mengaku, tak heran angÂgaran Kemendikbud banyak yang dibintangi atau dipeÂrÂtaÂnyakan. Apalagi, banyak pos angÂgaran yang buat tanpa meÂlibatkan DPR.
“Banyak pos anggaran yang menjadi tarik ulur. Seperti angÂgaran kurikulum.
Ditambah, adaÂnya dugaan penyimpangan angÂgaran dana abadi,†tuding Zulfadhli.
Menanggapi itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar mengatakan, terÂjadinya pemblokiran oleh KeÂmenkeu, hanya masalah waktu dan komunikasi. Karena, meÂnuÂrutnya, total pos anggaran sebeÂsar Rp 73,1 triliun tetap sama, namun ada beberapa pos yang memang mengalami perubahan.
“Jumlahnya tetap segitu, cuma ada beberapa yang berubah. SeÂperti dana Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) dalam Keppres sebesar Rp 30 triliun, di DPR malah Rp 39,5 trilun. Begitu juÂga dana pendidikan dasar di KepÂpres Rp 18 triliun, tapi di DPR turun menjadi Rp 11 triliÂun,†terang Haryono saat dikonÂtak
Rakyat Merdeka, kemarin.
Ia pun menampik, gara-gara pemblokiran anggaran tersebut, kementeriannya dinilai lalai dan bermain-main dengan anggaran.
“Nggak ada sama sekali poÂtensi penyelewengan anggaran yang dibuat. Ini murni hanya kaÂrena waktu. Pada 6 November dana yang diajukan sudah harus diÂminta, jadi pakai yang ada saja. Makanya, waktu di DPR berÂubah lagi,†jelas Haryono.
BermasalahMenteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menjelasÂkan, Kementeriannya akan mengÂkaji kembali postur anggaran KeÂmendikbud dan bakal ditinÂdakÂlanjuti dalam pembahasan deÂngan Komisi X DPR nanti.
Menurut Agus, total anggaran Kemendikbud sebesar Rp 73,1 triliun masih perlu dibahas kemÂbali secara menyeluruh, lantaran ada 9 program kerja yang belum jelas peruntukan karena sering berubah-ubah.
“Ini sudah dibicarakan dalam Sidang Kabinet. Presiden meÂneÂgaskan kita harus tertib dalam meÂngelola anggaran. TujuanÂnya, supaya ke depan lebih baik. Jadi selain belanja pegawai dan beÂlanja operasional langsung, kami tahan dulu,†kata Agus.
Namun, calon GuÂbernur Bank Indonesia (BI) ini pun menolak menyebutkan, bahÂwa anggaran Kemendikbud berÂmasalah. NaÂmun, ia mengÂisyaÂratkan, banyakÂnya persoalan dalam penyusunÂan anggaran Kemendikbud.
Di antaranya, program-progÂram yang sebelumnya masuk proÂgram prioritas, kemudian berÂubah seÂhingga tidak masuk prioritas.
Menteri Agus pun memeÂrinÂtahkan Dirjen Anggaran KeÂmenÂkeu untuk membahas hal ini deÂngan Kemendikbud, sehingga 9 program kerja ini bisa segera diÂrealisasikan. [Harian Rakyat Merdeka]