Berita

Bisnis

Koperasi Berkah Mandiri Gelapkan Uang Nasabah Rp 1,5 M

SENIN, 04 MARET 2013 | 15:59 WIB

Ratusan nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) Berkah Mandiri 24 di Jalan persatuan Blok C Nomor 5 Cinere, Limo tertipu oleh pengurus koperasi tersebut hingga mencapai Rp 1,5 miliar.

Salah seorang nasabah yang menjadi korban Mulyadi di Depok Senin mengatakan, penipuan dilakukan sejak empat tahun silam. Para nasabah dijanjikan keuntungan yang besar jika menyimpan uang di koperasi tersebut.

"Kebanyakan nasabah warga Cinere dan sudah sejak empat tahun lalu menabung," katanya.


Ia mengatakan, dirinya menyetor uang setiap harinya sebesar Rp 50 ribu. Kalau dihitung-hitung uang saya sudah terkumpul di koperasi itu mencapai Rp 50 juta. Dikatakan, nasabah yang kebanyakan dari kalangan rakyat menengah ke bawah itu akhirnya tertipu. Banyak nasabah yang ingin mengambil uangnya tidak bisa karena pengurus koperasi beralasan karena uangnya dipegang orang lain.

"Itu terjadi sejak Agustus 2012 lalu," jelas Mulyadi yang berlamat di Jalan Persatuan Gang Hj Naidih, RT 1/RW4 Cinere Depok.

Selanjutnya kata dia Manager Koperasi Maryadi menjanjikan kepada masyarakat untuk memberikan uangnya, namun hingga kini belum juga bisa dicairkan.
Ia menjelaskan pada Sabtu (2/3) ratusan warga sempat menggeruduk koperasi tersebut untuk meminta pertanggungjawaban koperasi tersebut.

Menanggapi peristiwa tersebut Kapolsek Limo Komisaris Polisi Sujanto mengatakan pihaknya, menetapkan pengelola Koperasi Serba Usaha (KSU) Berkah Mandiri 24, Maryadi sebagai tersangka.

"Kami masih memberi kesempatan kepada tersangka agar dapat mengembalikan uang nasabah," ujarnya.

Sujanto juga mengatakan Maryadi diancam dengan pasal 378 junto 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara. [ant/wid]



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya