.Pemerintah diminta menolak rencana Pertamina menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram (kg). Kebijakan itu dinilai tidak tepat karena membebani masyarakat dan menabrak sejumlah peraturan hukum. Pemerintah disuruh mencari jalan untuk membantu perusahaan pelat merah tersebut menutupi kerugian.
Pertamina berencana meÂngerek harga gas elpiji tabung 12 kg sebesar Rp 25.400 per tabung. Bila rencana berjalan mulus, maÂka harga gas yang seÂmula Rp 70.200 bakal naik menÂjadi Rp 95.600 per tabung.
Rencana itu mendapat reaksi keras dari pelaku usaha keÂcil dan menengah (UKM). KeÂnaikan itu dinilai akan memÂbeÂbani mereka. Pasalnya, belum lama ini mereka baru kena ‘setrum’ keÂnaikan tarif dasar listrik (TDL).
Tak hanya itu, kenaikan harga gas diprediksi banyak kalangan akan meninggalkan sejumah perÂsoalan. Kenaikan harga bisa menÂÂÂdorong masyarakat berÂmigÂrasi meÂmakai gas 3 kg karena disÂpaÂritas harga yang cukup tingÂgi. Saat ini, harga gas 3 kg cuma Rp 15 ribu per tabung. SeÂlisih terÂseÂbut cukup menggiurkan.
Kenaikan harga gas 12 kg juga diprediksi menyebabkan pengÂoplosan gas makin marak. Hal ini dikhawatirkan akan menyeÂbabÂkan kelangkaan dan menimÂ- bulÂkan gejolak sosial.
Pertamina ingin menaikkan harga gas 12 kg beralasan kareÂna mengalami kerugian yang cukup besar. Periode 2006-2012, PertaÂmina ngaku rugi Rp 16 triÂliun. Jika harÂga gas 12 kg tiÂdak diÂnaikkan, peÂrusahaan pelat meÂrah itu memÂprediksi akan meÂngalami keruÂgian Rp 5 triliun pada tahun ini. Mereka beraÂlaÂsan meÂnaikkan harÂga untuk meÂnekan kerugian.
Pengamat ekonomi Ichsanudin Noorsy telah mempelajari peÂnyebab di balik rencana PertaÂmina menaikkan harga gas.
“Kenaikan harga gas 12 kg sangat tidak patut dilakuÂkan kaÂrena menabrak peraÂturan hukum dan menyulitkan masyaÂrakat,†cetus Noorsy kepada
Rakyat MerÂdeka, kemarin.
Dia menilai, selama ini pengÂhitungan harga gas di dalam neÂgeri mengikuti pergerakan harga Saudi Aramco, perusahaan miÂgas Arab Saudi. Diakuinya, seÂlama dua tahun terÂakhir, harga gas dunia memang naik.
Sebelumnya, harga gas 858 doÂlar AS per metrik ton (MT) kini 917 dolar AS per MT. Tapi perlu diketahui, tidak boleh mengÂhiÂtung kenaikan gas berdasarkan harga pasar dunia.
“Arah penentuan harga gas saÂya lihat lebih mengacu pada perÂhiÂtuÂngan harga gas di pasar beÂbas. Ini tidak boleh dilakukan kaÂÂrena tidak sesuai amanah UnÂdang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001 Pasal 28 ayat 2 yang melaÂrang penentuan harga meÂngÂikuti mekanisme pasar bebas,†terang Noorsy.
Menurut Noorsy, pemerintah atau Pertamina haÂrus patuh pada peraturan terÂsebut karena gas meÂrupakan keÂbutuhan hajat hiÂdup orang banyak.
Selain menabrak UU Migas, menaikkkan harga gas 12 kg juga bertentangan dengan PeraÂturan Presiden Nomor 05 Tahun 2006 Tentang Kebijakan Energi NasioÂnal. Isi peraturan itu mengÂamaÂnahkan, penentuan kenaikan harÂÂga migas ditentukan pemeÂrinÂtah dengan tetap memperhatikan keÂpentingan rakyat kecil.
“KeÂnaikan harga gas akan meÂnyeÂbabkan inflasi dan harga-harga kebutuhan poÂkok naik,â€
warning Noorsy.
Noorsy menuturkan, untuk meÂnentukan harga yang meÂnyangkut hajat hidup dan keÂbuÂtuhan orang banyak, prinsipnya harus menguÂkur nilai kemamÂpuan masyaÂraÂkat.
Pengamat energi dari UniÂverÂsiÂtas Indonesia Iwa Garniwa juga meÂnilai, kurang tepat bila pemeÂrintah menaikkan harga gas seÂkarang.
Menurut Iwa, untuk menutupi keÂrugian penjualan harga gas 12 kg, pemerintah bisa meÂnempuh cara lain. Misalnya, meÂnaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi Rp 500 per liter. Kenaikan itu bisa mengÂhemat subsidi BBM sampai Rp 20 triliun.
“Apalagi kalau dinaikkan Rp 1.500 per liter, bisa hemat Rp 60 sampai 70 triliun. Penghematan itu bisa untuk memnayar keruÂgian Pertamina,†usul Iwa.
Dikatakan, gas meÂnyangÂkut kebutuhan hidup orang banyak. Komoditas tersebut suÂdah sepanÂtasnya mendapat subÂsidi.
Pemerintah Masih Pikir-pikir Naikkan Harga...Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, pemerintah belum memberikan keputusan terhadap rencana Pertamina ingin kenaikan harga elpiji 12 kg.
“Belum ada putusan. Saya tahu Pertamina rugi Rp 5 triliun, tapi harus hati-hati melihat itu,†kata Hatta di Jakarta, KaÂmis (28/2).
Hatta menuturkan, ada bebeÂraÂpa pertimbangan yang harus diÂperhatikan sebelum menentuÂkan kenaikan harga. Misalnya, daya beli masyarakat.
Menurutnya, beÂlum lama masÂyaÂrakat baru diÂbeÂbani kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). Harus dikaji dulu, apakah kenaikan memberatkan atau tidak.
Selain itu, Hatta khawatir jika harga gas 12 kg dinaikkan, masÂyaÂrakat bermigrasi mengguÂnaÂkan gas 3 kg. Hal ini akan memÂbebani subsidi elpiji.
Sedangkan Menteri BaÂdan UsaÂha Milik Negara (BUMN) DahÂlan Iskan seÂtuju harga gas dinaikkan. AlaÂsanÂnya, pengÂguna gas elpiji jenis 12 kg tidak terÂgolong masyaÂrakat misÂkin.
“Negara rugi kalau begini teÂrus,†kata Dahlan, akhir bulan Januari.
Anggota Komisi Energi DPR, Ismayatun menilai, pemerintah tidak bijak bila menaikkan harga gas 12 kg kaÂrena belum lama ini TDL baru saja naik.
“KeÂnaiÂkan tarif listrik saja suÂdah meÂmicu kenaikan harga. ApaÂÂlagi bila ditambah harga gas naik. Harus dipikirkan efekÂnya,†sentil Ismayatun.
Ismayatun menilai, bila harga gas 12 kg naik, dampaknya bisa mendorong harga gas 3 kg terkeÂrek. Pasalnya, permintaan terhaÂdap gas 3 kg bakal tinggi. Selain itu, kasus pengoplosan gas 3 kg ke tabung epiji 12 kg akan semaÂkin marak karena tindakan ilegal itu menjanjikan keutungan.
Dia kurang setuju bila alasan keÂnaikan hanya melihat keÂruÂgian yang dialami Pertamina. Sebab, keuntungan Pertamina dari bisÂnis-bisnis lainnya masih terbilang besar.
“Seharusnya bisa disubsidi siÂlang,†cetus Ismayatun. [Harian Rakyat Merdeka]