Berita

ilustrasi, Gas 12 Kg

Bisnis

Kerek Harga Gas 12 Kg Pertamina Tabrak Perpres

MINGGU, 03 MARET 2013 | 08:23 WIB

.Pemerintah diminta menolak rencana Pertamina menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram (kg). Kebijakan itu dinilai tidak tepat karena membebani masyarakat dan menabrak sejumlah peraturan hukum. Pemerintah disuruh mencari jalan untuk membantu perusahaan pelat merah tersebut menutupi kerugian.

Pertamina berencana me­ngerek harga gas elpiji tabung 12 kg sebesar Rp 25.400 per tabung.  Bila rencana berjalan mulus, ma­ka harga gas yang se­mula Rp 70.200 bakal naik men­jadi Rp 95.600 per tabung.

Rencana itu mendapat reaksi keras dari pelaku usaha ke­cil dan menengah (UKM). Ke­naikan itu dinilai akan mem­be­bani mereka. Pasalnya, belum lama ini mereka baru kena  ‘setrum’ ke­naikan tarif dasar listrik (TDL).


Tak hanya itu, kenaikan harga gas diprediksi banyak kalangan akan meninggalkan sejumah per­soalan. Kenaikan harga bisa  men­­­dorong masyarakat ber­mig­rasi me­makai gas 3 kg karena dis­pa­ritas harga yang cukup ting­gi. Saat ini, harga gas 3 kg cuma Rp 15 ribu per tabung. Se­lisih ter­se­but  cukup menggiurkan.
Kenaikan harga gas 12 kg juga diprediksi menyebabkan peng­oplosan gas makin marak. Hal ini dikhawatirkan akan menye­bab­kan kelangkaan dan menim­- bul­kan gejolak sosial.

Pertamina ingin menaikkan  harga  gas 12 kg beralasan kare­na mengalami kerugian yang cukup besar. Periode 2006-2012, Perta­mina ngaku rugi Rp 16 tri­liun. Jika har­ga gas 12 kg  ti­dak di­naikkan, pe­rusahaan pelat me­rah itu mem­prediksi akan me­ngalami keru­gian Rp 5 triliun pada tahun ini. Mereka bera­la­san me­naikkan har­ga untuk me­nekan kerugian.

Pengamat ekonomi Ichsanudin Noorsy telah mempelajari pe­nyebab di balik rencana Perta­mina menaikkan harga gas.  

“Kenaikan harga gas 12 kg  sangat tidak patut dilaku­kan ka­rena menabrak  pera­turan hukum dan menyulitkan masya­rakat,” cetus Noorsy kepada Rakyat Mer­deka, kemarin.

Dia menilai, selama ini peng­hitungan harga gas di dalam ne­geri mengikuti pergerakan harga Saudi Aramco, perusahaan mi­gas Arab Saudi. Diakuinya,  se­lama dua tahun ter­akhir, harga gas dunia memang naik.

Sebelumnya, harga gas 858 do­lar AS per metrik ton (MT) kini 917 dolar AS per MT. Tapi perlu diketahui, tidak boleh meng­hi­tung kenaikan gas berdasarkan harga pasar dunia.

“Arah penentuan harga gas sa­ya lihat lebih mengacu pada per­hi­tu­ngan harga gas di pasar be­bas. Ini tidak boleh dilakukan ka­­rena tidak sesuai amanah Un­dang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001 Pasal 28 ayat 2 yang mela­rang penentuan harga me­ng­ikuti mekanisme pasar bebas,” terang Noorsy.

Menurut Noorsy, pemerintah atau Pertamina ha­rus patuh pada peraturan ter­sebut karena gas me­rupakan ke­butuhan hajat hi­dup orang banyak.

Selain menabrak UU Migas, menaikkkan harga gas 12 kg juga bertentangan dengan Pera­turan Presiden Nomor 05 Tahun 2006 Tentang Kebijakan Energi Nasio­nal. Isi peraturan itu meng­ama­nahkan, penentuan  kenaikan har­­ga migas ditentukan  peme­rin­tah dengan tetap memperhatikan ke­pentingan rakyat kecil.
“Ke­naikan harga gas akan me­nye­babkan inflasi dan harga-harga kebutuhan po­kok naik,” warning Noorsy.

Noorsy menuturkan, untuk me­nentukan harga yang me­nyangkut hajat hidup dan ke­bu­tuhan orang banyak, prinsipnya harus mengu­kur nilai kemam­puan masya­ra­kat.

Pengamat energi dari Uni­ver­si­tas Indonesia Iwa Garniwa juga me­nilai, kurang tepat bila peme­rintah menaikkan harga gas se­karang.

Menurut Iwa, untuk menutupi ke­rugian penjualan harga gas 12 kg, pemerintah  bisa me­nempuh cara lain. Misalnya, me­naikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi Rp 500 per liter. Kenaikan itu bisa meng­hemat subsidi BBM sampai Rp 20 triliun.

“Apalagi kalau dinaikkan Rp 1.500 per liter, bisa hemat Rp 60 sampai 70 triliun. Penghematan itu bisa untuk memnayar keru­gian Pertamina,” usul Iwa.
Dikatakan, gas me­nyang­kut kebutuhan hidup orang banyak. Komoditas tersebut su­dah sepan­tasnya mendapat sub­sidi.

Pemerintah Masih Pikir-pikir Naikkan Harga...


Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, pemerintah belum memberikan keputusan terhadap rencana Pertamina ingin kenaikan harga elpiji 12 kg.

“Belum ada putusan. Saya tahu Pertamina rugi Rp 5 triliun, tapi harus hati-hati melihat itu,” kata Hatta di  Jakarta, Ka­mis (28/2).

Hatta menuturkan, ada bebe­ra­pa pertimbangan yang harus di­perhatikan sebelum menentu­kan kenaikan harga. Misalnya, daya beli masyarakat.

Menurutnya, be­lum lama mas­ya­rakat baru di­be­bani kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). Harus dikaji dulu, apakah kenaikan memberatkan atau tidak.

Selain itu, Hatta khawatir jika harga gas 12 kg dinaikkan, mas­ya­rakat bermigrasi menggu­na­kan gas 3 kg. Hal ini akan mem­bebani subsidi elpiji.

Sedangkan Menteri Ba­dan Usa­ha Milik Negara (BUMN) Dah­lan Iskan se­tuju harga gas dinaikkan. Ala­san­nya, peng­guna gas elpiji jenis 12 kg tidak ter­golong masya­rakat mis­kin.

“Negara rugi kalau begini te­rus,” kata Dahlan, akhir bulan Januari.

Anggota Komisi Energi DPR, Ismayatun menilai, pemerintah tidak bijak bila menaikkan harga gas 12 kg ka­rena belum lama ini TDL baru saja naik.

“Ke­nai­kan tarif listrik saja su­dah me­micu kenaikan harga. Apa­­lagi bila ditambah harga gas naik. Harus dipikirkan efek­nya,” sentil Ismayatun.

Ismayatun menilai, bila harga gas 12 kg naik, dampaknya bisa mendorong  harga gas 3 kg terke­rek. Pasalnya, permintaan terha­dap gas 3 kg bakal tinggi. Selain itu, kasus pengoplosan gas 3 kg ke tabung epiji 12 kg akan sema­kin marak karena tindakan ilegal itu menjanjikan keutungan. 

Dia kurang setuju bila alasan ke­naikan hanya melihat ke­ru­gian yang dialami Pertamina. Sebab, keuntungan Pertamina dari bis­nis-bisnis lainnya masih terbilang besar.

“Seharusnya bisa disubsidi si­lang,” cetus Ismayatun. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya