Berita

ibas yudhoyono/ist

Otomotif

DUIT JATAH IBAS

KPK Disarankan Periksa Berurutan Anas, Amir dan Nazaruddin

SABTU, 02 MARET 2013 | 11:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

KPK perlu secepatnya menelusuri kebenaran kabar yang menyebutkan Sekjen DPP Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, menerima uang "haram" US$ 900 ribu, seperti tersebut dari pengakuan Muhammad Nazaruddin dan sebuah dokumen laporan keuangan PT Anugerah Nusantara milik Muhammad Nazaruddin  yang beredar di antara wartawan.

Politisi senior Partai Gerindra yang bertugas di Komisi bidang Hukum DPR, Martin Hutabarat, menyatakan, penelusuran kebenaran isu itu dengan cara memeriksa mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, demi memperoleh keterangan resmi sebagai saksi yang mengetahui perkara.

"Sesudah itu KPK perlu memeriksa Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin (mantan Sekretaris Dewan Kehormatan) yang disinyalir Anas mengetahui peristiwa pengakuan Nazaruddin kepada SBY," ucap Martin beberapa waktu lalu kepada Rakyat Merdeka Online.


Baru sesudah itu, lanjut Martin menyarankan, KPK bisa mengkonfirmasi kebenaran cerita tersebut kepada Nazaruddin yang diduga mengucurkan aliran dana kepada Ibas.

"Saya meminta KPK bersikap profesional dan pro-aktif menyikapi tudingan Anas ini, tanpa mengabaikan inti persoalan pokok dari kasus yang sedang melilit Anas sekarang (Hambalang)," ucapnya.

Profesionalisme dan independensi KPK diuji untuk bertindak cepat dan tidak pandang bulu dalam mengungkap kasus Hambalang.

"Kasus ini terlalu lama menjadi berita yang menyandera kita. KPK harus kerja tanpa dipengaruhi opini politik yang memiliki kepentingan sempit," tandasnya. [ald]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya