Berita

ibas yudhoyono/ist

Otomotif

DUIT JATAH IBAS

KPK Disarankan Periksa Berurutan Anas, Amir dan Nazaruddin

SABTU, 02 MARET 2013 | 11:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

KPK perlu secepatnya menelusuri kebenaran kabar yang menyebutkan Sekjen DPP Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, menerima uang "haram" US$ 900 ribu, seperti tersebut dari pengakuan Muhammad Nazaruddin dan sebuah dokumen laporan keuangan PT Anugerah Nusantara milik Muhammad Nazaruddin  yang beredar di antara wartawan.

Politisi senior Partai Gerindra yang bertugas di Komisi bidang Hukum DPR, Martin Hutabarat, menyatakan, penelusuran kebenaran isu itu dengan cara memeriksa mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, demi memperoleh keterangan resmi sebagai saksi yang mengetahui perkara.

"Sesudah itu KPK perlu memeriksa Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin (mantan Sekretaris Dewan Kehormatan) yang disinyalir Anas mengetahui peristiwa pengakuan Nazaruddin kepada SBY," ucap Martin beberapa waktu lalu kepada Rakyat Merdeka Online.


Baru sesudah itu, lanjut Martin menyarankan, KPK bisa mengkonfirmasi kebenaran cerita tersebut kepada Nazaruddin yang diduga mengucurkan aliran dana kepada Ibas.

"Saya meminta KPK bersikap profesional dan pro-aktif menyikapi tudingan Anas ini, tanpa mengabaikan inti persoalan pokok dari kasus yang sedang melilit Anas sekarang (Hambalang)," ucapnya.

Profesionalisme dan independensi KPK diuji untuk bertindak cepat dan tidak pandang bulu dalam mengungkap kasus Hambalang.

"Kasus ini terlalu lama menjadi berita yang menyandera kita. KPK harus kerja tanpa dipengaruhi opini politik yang memiliki kepentingan sempit," tandasnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya