Berita

ibas yudhoyono/ist

Otomotif

DUIT JATAH IBAS

KPK Disarankan Periksa Berurutan Anas, Amir dan Nazaruddin

SABTU, 02 MARET 2013 | 11:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

KPK perlu secepatnya menelusuri kebenaran kabar yang menyebutkan Sekjen DPP Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, menerima uang "haram" US$ 900 ribu, seperti tersebut dari pengakuan Muhammad Nazaruddin dan sebuah dokumen laporan keuangan PT Anugerah Nusantara milik Muhammad Nazaruddin  yang beredar di antara wartawan.

Politisi senior Partai Gerindra yang bertugas di Komisi bidang Hukum DPR, Martin Hutabarat, menyatakan, penelusuran kebenaran isu itu dengan cara memeriksa mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, demi memperoleh keterangan resmi sebagai saksi yang mengetahui perkara.

"Sesudah itu KPK perlu memeriksa Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin (mantan Sekretaris Dewan Kehormatan) yang disinyalir Anas mengetahui peristiwa pengakuan Nazaruddin kepada SBY," ucap Martin beberapa waktu lalu kepada Rakyat Merdeka Online.


Baru sesudah itu, lanjut Martin menyarankan, KPK bisa mengkonfirmasi kebenaran cerita tersebut kepada Nazaruddin yang diduga mengucurkan aliran dana kepada Ibas.

"Saya meminta KPK bersikap profesional dan pro-aktif menyikapi tudingan Anas ini, tanpa mengabaikan inti persoalan pokok dari kasus yang sedang melilit Anas sekarang (Hambalang)," ucapnya.

Profesionalisme dan independensi KPK diuji untuk bertindak cepat dan tidak pandang bulu dalam mengungkap kasus Hambalang.

"Kasus ini terlalu lama menjadi berita yang menyandera kita. KPK harus kerja tanpa dipengaruhi opini politik yang memiliki kepentingan sempit," tandasnya. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya