Berita

ibas yudhoyono/ist

Otomotif

DUIT JATAH IBAS

KPK Disarankan Periksa Berurutan Anas, Amir dan Nazaruddin

SABTU, 02 MARET 2013 | 11:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

KPK perlu secepatnya menelusuri kebenaran kabar yang menyebutkan Sekjen DPP Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, menerima uang "haram" US$ 900 ribu, seperti tersebut dari pengakuan Muhammad Nazaruddin dan sebuah dokumen laporan keuangan PT Anugerah Nusantara milik Muhammad Nazaruddin  yang beredar di antara wartawan.

Politisi senior Partai Gerindra yang bertugas di Komisi bidang Hukum DPR, Martin Hutabarat, menyatakan, penelusuran kebenaran isu itu dengan cara memeriksa mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, demi memperoleh keterangan resmi sebagai saksi yang mengetahui perkara.

"Sesudah itu KPK perlu memeriksa Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin (mantan Sekretaris Dewan Kehormatan) yang disinyalir Anas mengetahui peristiwa pengakuan Nazaruddin kepada SBY," ucap Martin beberapa waktu lalu kepada Rakyat Merdeka Online.


Baru sesudah itu, lanjut Martin menyarankan, KPK bisa mengkonfirmasi kebenaran cerita tersebut kepada Nazaruddin yang diduga mengucurkan aliran dana kepada Ibas.

"Saya meminta KPK bersikap profesional dan pro-aktif menyikapi tudingan Anas ini, tanpa mengabaikan inti persoalan pokok dari kasus yang sedang melilit Anas sekarang (Hambalang)," ucapnya.

Profesionalisme dan independensi KPK diuji untuk bertindak cepat dan tidak pandang bulu dalam mengungkap kasus Hambalang.

"Kasus ini terlalu lama menjadi berita yang menyandera kita. KPK harus kerja tanpa dipengaruhi opini politik yang memiliki kepentingan sempit," tandasnya. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya