Berita

Politik

Duit Ngucur ke Luthfi Hasan Ishaaq, Yudi Setiawan Ngarep Diperiksa KPK

JUMAT, 01 MARET 2013 | 19:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengambil alih kasus dugaan korupsi kredit macet Bank Jatim Cabang HR Muhammad yang diklaim menimbulkan kerugian Rp 52 miliar. Permintaan disampaikan Direktur PT Cipta Inti Parmindo yang jadi tersangka kasus ini, Yudi Setiawan.

"Penanganan perkara ini oleh kepolisian tidak maksimal. Kita minta KPK segera mengambil alih," kata pengacara Yudi Setiawan, Eben Eser Ginting, dalam keterangan persnya, Jumat (1/3).

Eben mengatakan, kepolisian tidak berimbang dan obyektif dalam melakukan pemeriksaan terhadap Yudi, dimana penyidik tidak pernah mengusut penerima aliran dana dari rekening-rekening yang telah disita menjadi barang bukti.


"Kepolisian telah tebang pilih karena penyidikan hanya berkutat di sekitar keluarga klien kami saja," ujarnya.

Menurut Eben, ada yang lebih penting dalam kasus yang menimpa kliennya. Proses pencairan dana dalam kasus Tipikor pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten (tbk) cabang Surabaya kepada PT. Cipta Inti Parmindo tidak lepas dari peran Elda Devianne Adiningrat, dimana diduga kuat dananya mengalir ke Ahmad Fathanah dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq untuk keperluan pengamanan proyek di Kementerian Pertanian.

Dana dari Bank BJB ini diantaranya digunakan untuk keperluan pembiayaan quota daging sapi impor, yang perkaranya kini tengah disidk KPK.

"Sudah sepatutnya sebaran aliran dana yang begitu besar kepada "penikmat" dana tersebut diusut secara tuntas. Adanya dugaan gratifikasi ini harus diusut," jelasnya. [dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya