Berita

ilustrasi

Alhamdulillah, Tiga TKW Asal Sukabumi Bebas Hukuman Pancung di Arab Saudi

KAMIS, 28 FEBRUARI 2013 | 12:24 WIB

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi berhasil memulangkan tiga tenaga kerja wanita yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi, yang terjerat kasus dugaan pembunuhan dan lain-lain.

Ketiga TKW tersebut adalah Nesi binti Dama Idod (31) warga Kampung Pasirceri, Desa Cibenda, Kecamatan Simpenan, Emi binti Katma Mumu (26) warga Kampung Munjul, Kecamatan Gegerbitung dan Neneng Sunengsih binti Mamih Ujan asal Kampung Kubengan Cijoho RT 03/03 Desa Bojongkalong, Kecamatan Nyalindung.

"Ketiga TKW tersebut sudah dipulangkan ke rumah masing-masing dan saat ini sudah kembali bekerja di Kabupaten Sukabumi," kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Aam Amar Halim kepada Antara, di Sukabumi, Kamis (28/2).


Ia menjelaskan, dua TKW yang dipulangkan pada awal 2012 yakni Nesi dan Neneng sementara satu lagi Emi dipulangkan di pertengahan 2013. "Sehingga saat ini tidak ada lagi TKW asal Kabupaten Sukabumi yang terjerat kasus hukuman mati di negara tempat bekerjanya," katanya.

Menurut Aam, keberhasilan pihaknya bisa memulangkan ketiga TKW terancam hukuman pancung tersebut merupakan kerja sama seluruh pihak, mulai dari keluarga korban, LSM peduli TKI, Kemenlu, Kemenakertrans, BNP2TKI serta doa warga Kabupaten Sukabumi.

Pihaknya juga berharap kasus serupa tidak terjadi lagi atau menimpa para TKI yang bekerja di luar negeri.

Untuk antisipasinya, Disnakertrans memperketat pemberangkatan para calon TKI ke luar negeri serta memberantas oknum calo yang memberangkatkan calon TKI secara ilegal.

"Selama 2013 ini kami belum menerima laporan adanya TKI yang bermasalah baik mengalami penyiksaan, tidak dibayar gajinya maupun tindakan kekerasan baik fisik maupun jiwanya. Kami berharap tidak ada lagi kasus-kasus yang menimpa para pahlawan devisa," tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga saat ini hanya memberangkat calon TKI yang mempunyai kemampuan untuk bekerja di bidang formal, seperti menjadi perawat, bidan atau minimalnya menjadi pekerja yang layak dan tidak lagi menjadi pembantu rumah tangga.

"Maka dari itu, sebelum calon TKI tersebut diberangkatkan kami akan memberikan pelatihan dahulu dan harus melengkapi surat-surat administrasi, sehingga jika terjadi masalah nantinya bisa dengan mudah ditangani," kata Aam.[ant/zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya