Berita

Cynthiara Alona

Blitz

Cynthiara Alona, Divonis 3 Bulan Penjara Gara-Gara Payudara

KAMIS, 28 FEBRUARI 2013 | 09:27 WIB

Alona langsung menangis bahagia karena vonis jauh lebih ringan dari dakwaan. Ogah banding takut memperpanjang masalah.

Hakim Pengadilan Negeri Tangerang kemarin siang menjatuhkan vonis tiga bulan penjara terhadap model dan artis hot, Cynthiara Alona dalam kasus pemalsuan paspor. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Fernandus, dengan hakim anggota Haran Tarigan dan I Made Suparta.

“Terdakwa dinyatakan bersalah atas tindak pidana penggunaan dokumen perjalanan RI yang palsu. Terdakwa divonis tiga bulan,” ujar Fernandus.


Oleh pengadilan, Alona dinyatakan terbukti melanggar pasal 126 A Undang-undang Imigrasi. Selain vonis bui, Alona juga didenda sebesar Rp 10 juta.

“Yang meringankan, terdakwa sopan dan menyesal. Yang memberatkan, terdakwa merupakan public figure dan memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat,” cetus Ferdinandus.

Saat mendengar vonis tersebut, Alona tak kuasa membendung kesedihannya. “Setelah putusan dia langsung keluar dan nangis,” jelas kuasa hukumnya, Suwaryoso.

“Tapi tangisannya lebih ke rasa bersyukur. Dakwaannya kan lima tahun, tapi cuma divonis tiga bulan,” imbuhnya.

Bintang film Drop Out itu memang sudah sejak 10 Desember 2012 ditahan di tahanan Imigrasi, sebelum akhirnya dipindahkan pada Januari lalu ke rutan Pondok Bambu. Sehingga, dengan dipotong masa tahanan itu, Alona hanya tinggal menjalani 12 hari lagi.

“Alona kan sudah mulai 10 Desember 2012 lalu ditahan. Otomatis dia paling tingga 12 hari lagi,” ungkap Suwaryoso.

Ditegaskan, Alona tak akan lagi mempermasalahkan perihal hukumannya atas kasus pemalsuan paspor itu. Ia pun menerima dengan lapang dada keputusan tersebut.

“Ya dia terimalah, lagian tinggal beberapa hari lagi,” tuturnya.

Saat vonis dibacakan, tak nampak hadir keluarga Alona. Hanya asisten pribadi bintang film Kutunggu Jandamu dan Diperkosa Setan ini saja yang setia menemaninya.

Yang menarik, sebelum terungkap kasus paspor palsu tersebut, Alona memang mengakui kerap bolak-balik ke Singapura untuk memeriksakan kesehatan. Sakit apa sih? Ternyata Alona memeriksakan kesehatan payudaranya! Selain itu, belakangan Alona juga rutin check-up penyakit kistanya ke Singapura.

“Dulu setiap bulan untuk pengecekan saja habisnya Rp 5 juta, untuk tiket pesawat sama biaya scan,” ungkap Alona.

Sebelumnya Alona mengaku tak tahu bahwa paspor yang dimilikinya palsu. Namun, fakta lain terungkap bahwa Alona membuat paspor lewat jasa calo. “Ya, menurut keterangan saksi ahli ya memang paspor itu dibuat oleh calo,” ungkap Suwaryoso.

Fakta itu terungkap saat data yang ada di paspor dan di pihak Imigrasi ternyata ada perbedaan. Hal itulah yang membuat Alona sempat dicari oleh pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

“Paspornya sebenarnya asli, namun data yang dimiliki ternyata berbeda,” ungkap Suwaryoso.

Sekadar mengingatkan, saat menjadi buronan hingga ditangkap paksa pihak Imigrasi pada Desember 2012, Alona mati-matian membantah bahwa dirinya menggunakan paspor palsu saat bepergian ke luar negeri. Namun setelah diinterogasi maraton oleh pihak penyidik Imigrasi, sang sosialita akhirnya mengaku benar memakai paspor palsu seperti yang dituduhkan.

“Sudah, dia akhirnya sudah mengakui bahwa itu paspor dia,” terang Kabag Humas Imigrasi Jakarta Maryoto, suatu ketika.

Sejurus kemudian, pihak Imigrasi sudah membeberkan beberapa bukti yang menguatkan Alona bersalah soal penggunaan paspor palsu. Termasuk foto saat Alona sedang diperiksa pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Namun, Alona keukeuh mengaku tak bersalah. Eks pengacara Alona, Ranto, sempat berujar, foto tersebut tidak bisa menjadi alat bukti.

“Foto itu hanya petunjuk, bukan alat bukti. Kalau bicara hukum dalam KUHAP, harusnya penyidik membuktikan bahwa Alona tertangkap tangan dengan barang bukti tersebut, ada BAP (Berita Acara Pemeriksaan), ada bukti pernah menahan Alona,” jelasnya.  [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya