Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Senayan Dukung Izin Developer Nakal Dicabut

Pengembang Cari Untung Besar, Hunian Berimbang Jalan Di Tempat
KAMIS, 28 FEBRUARI 2013 | 08:11 WIB

.DPR mendukung langkah Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menertibkan pengembang nakal yang tidak mematuhi aturan, dengan mencabut izin operasinya. Sebab, banyak pengembang yang belum menerapkan aturan konsep hunian berimbang.

Dampaknya, masyarakat ber­penghasilan rendah (MBR) ma­kin sulit mempunyai rumah ­huni. Karena, pengembang lebih tergiur menjual perumahan me­nengah dan mewah yang ke­un­tungannya sangat besar.

Anggota Komisi V DPR bi­dang Perumahan Saleh Husin mengatakan, penertiban ini ­segera dilakukan demi kepen­ti­ngan masyarakat luas. Ia men­dukung langkah Menpera Djan  Faridz men­cabut izin para pe­ngem­bang nakal.


“Saya secara pribadi maupun atas nama DPR sangat meng­apre­siasi tindakan tersebut. Apa­lagi  untuk kepentingan ma­syarakat luas. Jika ada pe­ngem­bang nakal, cabut saja izinnya,” tegas Saleh kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dia mengungkapkan, saat ini banyak pengembang yang belum menerapkan konsep hunian ber­imbang. Dampaknya, rakyat kecil makin sulit mendapatkan rumah layak huni. Sebab, pe­ngembang lebih memikirkan profit dengan menjual perumah­an menengah dan mewah.

“Kalau pengembang makin sedikit yang membuat rumah se­derhana, MBR makin sulit mem­punyai rumah. Peran Ke­menpera sangat penting di sini. Pe­ngem­bang seperti ini harus ditindak tegas,” kata politisi Hanura itu.

Saleh juga menegaskan, sia­papun pengembangnya, baik itu pengembang besar atau kecil, Kemenpera harus berani me­nin­dak kalau mereka terbukti me­la­kukan pelanggaran.

Vice President Director PT Agung Podomoro Land (APL) Han­daka Santosa menyatakan, siap diganjar sanksi, termasuk pen­cabutan izin seperti ancaman Men­teri Perumahan Rakyat (Men­pera) Djan Faridz, jika nyadi­nilai me­langgar dalam menja­lan­kan aturan hunian berimbang ini.

Handaka mengaku, selalu ber­usaha mematuhi aturan yang di­gulirkan pemerintah. “Kita sih tergantung peme­rintah, maunya bangun dimana siap-siap saja. Tapi selama ini, pe­ngembang me­­rasa dipersulit de­ngan Peratur­an Daerah mau­pun konsep itu sen­diri,” katanya saat di­kontak Rak­yat Merdeka, kemarin.

Ia juga tidak khawatir, jika se­waktu-waktu perusahaannya di­audit. “Setidaknya, kami yakin bukan dari salah satu tiga nama pengembang yang masuk daftar hitam Menpera,” ujar Handaka.

Wakil Direktur APL Indra Wi­jaya berharap, pemerintah meng­kaji ulang Peraturan Menteri Peru­mahan Rakyat (Permenpera) tentang pola hunian berimbang tersebut. Ka­rena, menurutnya, sebelum pola 1:2:3 digulirkan, sudah ada juga aturan dengan pola 1:3:6.

“Pola awal tidak berhasil, se­karang diganti lagi yang baru. Seharusnya dikaji dulu, apa yang membuat peraturan kemarin itu tidak berhasil. Jangan sekadar me­ngeluarkan peraturan-pera­turan baru, tapi realisasinya di la­pangan menyulitkan pengem­bang,” cetus Indra.

Indra mengatakan, sejak dulu, perusahaannya sudah mem­ba­ngun hunian berupa rumah susun hak milik (rusunami) untuk mas­yarakat menengah ke bawah.

Corporate Secretary APLJus­tini F Omas menambahkan, saat ini, APL sudah membangun ru­sunami di tiga wilayah yakni, ru­sunami di wilayah Kepala Ga­ding dan Kalibata, serta satu ka­wasan menengah, apartemen Pa­rahyangan di Bandung yang me­nyasar mahasiswa dengan bujet yang cukup terjangkau.

Presiden Direktur Sum­ma­re­con Tbk Johanes Mardjuki me­ne­rangkan, perusahaannya lebih banyak membangun perumahan menengah hingga menengah ke atas dan tetap mentaati peraturan yang dikeluarkan pemerintah.

“Pasar kita rumah kelas me­nengah dan menengah atas. Se­lama ini, segala peraturan pe­me­rintah kita taati. Jadi tak ada ma­salah,” kata Johanes.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesia (DPP REI) Setyo Maharso menga­kui, saat ini para pengembang ke­sulitan membangun hunian ber­imbang.

Alasnnya, Per­menpera masih me­miliki keku­rangan, se­perti ba­tasan harga ru­mah, me­nengah dan mewah serta batasan jumlah rumah yang mesti diba­ngun hunian berimbang. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya