Berita

Politik

Hatta Rajasa Dukung Penuntasan Century Agar Tak Jadi Beban Sejarah

RABU, 27 FEBRUARI 2013 | 19:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Amerika Serikat terkait megaskandal bailout Bank Century Rp 6,7 triliun. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, paling cepat pemeriksaan terhadap salah satu Direktur World Bank itu akan dilakukan pada pekan depan.

Menteri Kordinator Perekonomian Hatta Rajasa mendukung upaya KPK menuntaskan penyelidikan megaskandal bailout Bank Century supaya tidak menjadi beban sejarah. Bagaimanapun, kasus Century kini sudah masuk ke ranah hukum.

"Sekarang proses politiknya sudah selesai, dan proses hukum di KPK. Saya percaya kredibilitas KPK," ujar Hatta di gedung Bank Indonesia Cabang Denpasar, Rabu (27 /2).


Namun, ketua umum Partai Amanat Nasional itu enggan menomentari rencana KPK seperti disampaikan Ketua KPK Abraham Samad bahwa pihaknya akan memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani pekan depan di Washington DC, Amerika Serikat.

"Saya tak perlu mengomentari pendapat Ketua KPK," demikian Hatta.

Pemeriksaan Sri Mulyani berlangsung di AS karena dia kini menjabat sebagai salah satu direktur Bank Dunia yang berkantor di Washington. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, lebih mudah KPK menemui langsung Sri Mulyani ke AS ketimbang memanggil yang bersangkutan pulang ke Indonesia.

Dia menegaskan penyidik akan meminta banyak keterangan dari Sri Mulyani terkait jabatannya sebagai Menteri Keuangan dan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada saat pemerintah memutuskan untuk menyelamatkan Bank Century dari kebangkrutan. Termasuk akan mengkonfirmasi kabar adanya tiga surat Sri Mulyani kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sri Mulyani diketahui pernah mengirim tiga pucuk surat kepada SBY. Surat itu berisi laporan tentang kondisi Bank Century saat itu, langkah-langkah Komite Kebijakan Sektor Keuangan dalam rangka menyehatkan bank itu, dan soal Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) senilai lebih dari Rp6 triliun yang akhirnya diperoleh Bank Century. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya