Berita

jero wacik/ist

Bisnis

BLOK MAHAKAM

Permintaan Jero Wacik pada Pertamina Dapat Dipahami

RABU, 27 FEBRUARI 2013 | 16:20 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Blok minyak Mahakam dapat dikelola siapa saja yang memiliki kemampuan dan mau memberikan keuntungan optimal bagi bangsa dan negara. Wacana nasionalisme di dalam perdebatan mengenai pengelolaan blok Mahakam sebaiknya tidak membatasi ruang gerak Indonesia untuk memetik keuntungan maksimal tersebut.

Demikian disampaikan Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jaya yang juga CEO PT. Sugih Energy Tbk., Andhika Anindyaguna, dalam keterangan yang diterima redaksi sore ini (Rabu, 27/2).

Andhika juga mengatakan pihaknya dapat memahami alasan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Pertamina mengkalkulasi ulang sebelum ikut bergabung mengelola Blok Mahakam.


“Karena Pertamina sepenuhnya masih milik negara, jangan sampai nanti niat tersebut justru menjadi beban baru bagi negara," ujar Andhika.

Menurut Andhika, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan sebelum blok Mahakam dikelola, entah sepenuhnya oleh Indonesia atau dengan melibatkan pihak lain. Pertama, katanya, keterlibatan pihak lain harus diikuti transfer teknologi dan keahlian SDM.

"Ini harus menjadi prioritas arah kebijakan pemerintah, sehingga menjelang habis kontrak, eksploitasi akan tetap dilanjutkan oleh tenaga dari dalam negeri, teknologi dari dalam negeri, dan modal dari dalam negeri," kata dia lagi.

Lalu, juga harus disiapkan anggaran untuk perbaikan atau pemulihan lingkungan, kemajuan masyarakat sekitar tambang, dan pelestarian alam yang antara lain melalui pembangunan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya