Berita

Politik

KPU Dituding Jilat Ludah Sendiri

SENIN, 25 FEBRUARI 2013 | 22:08 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA) Said Salahudin menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjilat ludahnya sendiri terkait keputusan menolak Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai peserta pemilu 2014.

"Kita jelas akan bertanya mengapa KPU menjilat ludahnya sendiri. Apakah memang demikian kualitas komisioner KPU, atau karena ada desakan pihak tertentu sehingga bersikap membangkang," kata Said dalam Diskusi Tajam bertajuk “Evaluasi Penyelenggara Pemilu” di kantor Redaksi PenaOne.com, Jalan Haji Ten IV No 6 Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (25/2).

Said mengatakan, penolakan KPU atas keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadikan PKPI sebagai peserta pemilu 2014 merupakan pembangkangan hukum dan secara substansi sangat keliru. Padahal, KPU sudah menyatakan secara terbuka kepada publik, bahwa perubahan keputusan KPU (yang menetapkan 10 parpol peserta Pemilu) dapat berubah dengan adanya keputusan Bawaslu.


Dia mengingatkan dalam rapat pleno yang digelar pada 8 Januari 2013, Ketua KPU Husni Kamil menyatakan bahwa perubahan keputusan KPU dapat dilakukan berdasarkan keputusan Bawaslu, keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) atau putusan Mahkamah Agung (MA).

"Sekarang menjilat ludahnya sendiri dengan membangkang putusan Bawaslu terkait diloloskannya PKPI. Ini kan pembangkangan yang salah secara substansi," kata Said.

Karenanya Said meminta Bawaslu tidak diam dan perlu melaporkan sikap KPU ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena KPU telah melanggar secara administrasi.

Sementara itu pakar hukum pidana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Mompang Panggabean mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan  (abuse of power) karena tidak menjalankan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menetapkan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi peserta Pemilu tahun 2014 mendatang.

"Saya menduga KPU melakukan abuse of power karena tidak menjalankan putusan Bawaslu yang meloloskan PKPI menjadi peserta Pemilu tahun 2014 mendatang," katanya.

Menurutnya, KPU jangan mau dikatakan "sakit jiwa" karena hanya dengan begitu KPU bisa lolos dari jeratan hukum.

"Ini sesuai dengan pasal 44 KUHP," tegas Mompang.

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut, wartawan Metro TV Kenorton Hutasoit, koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA) Said Salahudin, ahli hukum pidana Universitas Kristen Indonesia (UKI) Mompang Panggabean, wartawan Media Indonesia Muhammad Fauzi, wartawan Suara Merdeka Hartono Harimurti, wartawan newskabar.com Teguh Budi Rahayu. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya