Berita

Politik

Masuk Partai, Hary Tanoe Mau Amankan Bisnis

SENIN, 25 FEBRUARI 2013 | 17:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Setelah setahun lebih aktif di Partai Nasdem, pengusaha taipan Hary Tanoesoedibjo memutuskan pindah ke Partai Hanura. Di partai besutan Wiranto itu, dia didaulat menjadi Ketua Dewan Pertimbangan. Sebagai pengusaha, publik bertanya apa motif di belakang minat dan ketertarikan Hary Tanoe masuk dalam dunia politik. Bukankah yang menaikkan namanya selama ini dunia usaha?

Dosen FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saleh P. Daulay menilai, Hary Tanoe tidak jauh beda dengan para politisi lainnya.  Masuknya bos MNC Group itu ke partai politik bisa jadi untuk kepentingan mengamankan bisnis dan usaha yang selama ini dijalankannya.
 
"Tujuan berpolitik itu untuk merebut kekuasaan. Dengan kekuasaan, makin banyak yang bisa dilakukan. Bisa untuk memperoleh akses lebih banyak dalam dunia bisnis. Bisa untuk mengamankan bisnis dan usaha yang selama ini dijalankan," kata Saleh kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu, Senin (25/2).


Idealnya, tegas dia, politisi yang sudah duduk di kekuasaan memberikan pelayanan dan pengabdian pada masyarakat. Sementara apa motif Hary Tanoe masuk ke partai politik belum banyak diketahui.

Sementara terkait kasus suap dugaan suap kepengurusan restitusi pajak PT Bhakti Investama, yang merupakan salah satu perusahaan milik Hary Tanoe, Saleh mengatakan ada dua gendangnya. Jika Hary Tanoe bisa membuktikan tidak bersalah, maka hal itu tidak akan berpengaruh pada Hanura.

Tapi sebaliknya, jika ternyata KPK menyatakan bahwa Bhakti Investama bersalah, maka sedikit banyak akan berpengaruh terhadap Hanura. Apalagi, selama ini Hanura dikenal sebagai salah satu partai bersih.

"Semoga saja kasus hukum yang melilit Hary Tanoe tidak menimbulkan masalah bagi Hanura. Bagaimanapun, posisi dia sebagai ketua Dewan Pembina adalah posisi yang cukup strategis. Baik buruknya partai tentu sangat terkait dengan pembinaan yang dilakukan oleh dewan pembina," demikian Saleh. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya