Berita

ilustrasi, Tambang

Bisnis

15 Perusahaan Tambang Dilaporkan BPK Ke Polisi

Kerusakan Lingkungan Parah, Sanksi Masih Lemah
SENIN, 25 FEBRUARI 2013 | 07:59 WIB

.Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai kontrol laju kerusakan lingkungan hidup oleh pemerintah masih rendah.

“Ini masih menjadi kelema­han negara dalam mengontrol dan menindak tegas pelaku kerusakan lingkungan,” ujar anggota BPK Ali Masykur Musa di Jakarta,  Jumat (22/2).

Menurut dia, penindakan hukum terhadap pelaku keru­sa­kan hutan oleh penegak hu­kum ma­sih sangat  lemah. Padahal hu­kum adalah instru­men pen­ting agar negara bisa men­do­rong setiap stakeholder untuk ber­sama mematuhi per­aturan yang ada. Sebab itu, perlu tindakan tegas dari pe­negak hukum.


Ali Masykur mengatakan, saat ini hutan Indonesia sudah mengalami deforestasi (peng­gun­dulan) dan alih fungsi lahan yang memprihatinkan. Jika ini di­biarkan akan memberikan dam­pak buruk bagi lingkungan.

Banyaknya lahan perkebu­nan dan pertanian yang ber­ubah fungsi jadi pertambangan dan rusak juga akan meng­gang­gu target swasembada pangan pemerintah dan menyebabkan ketergantungan impor pangan.

Menurut dia, pihaknya juga terus melakukan audit terhadap kerusakan lingkungan. Bahkan, auditor pemerintah itu masuk dalam kelompok kerja audit lingkungan dari Supreme Audit Institusi (SAI) atau INTOSAI Working Group on Eviron­men­tal Audit.

Audit lingkungan menyang­kut empat poin. Pertama, tata ruang atas penggunaan sumber daya alam (SDA). Kedua, pro­ses izin atas penggunaan lahan termasuk analisi menge­nai dampak lingkungan (Amdal). Ketiga, hak negara atas konsesi yang diberikan negara kepada swasta maupun badan usaha milik negara (BUMN) dan ke­empat pengelolaan pasca tambang.

“Teknik yang kita lakukan adalah menggunakan teknologi geographical information sys­tem (GIS) dan Global Posi­tio­ning System (GPS),” jelasnya.

Ali Masykur juga mengaku segera melaporkan 15 peru­sahaan tambang nasional ke polisi. Pasalnya, 15 perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

Peneliti Institut Hijau Sela­mat Daryono mengatakan, au­dit lingkungan memang perlu dilakukan karena saat ini ke­rusakannya sudah parah. Di­tambah dengan banyaknya perusahaan tambang yang berada di hutan-hutan lindung yang izinnya dikeluarkan pemerintah daerah.

“Sekarang tinggal kemauan pemerintah dalam hal ini Ke­menterian Lingkungan Hi­dup untuk menghentikan kerusakan lingkungan,” katanya kepada Rakyat Merdeka.

Dia juga menyayangkan tidak sinkronnya kebijakan antara Kementerian Kehu­tanan, Kementerian Ling­ku­ngan Hidup dan Kementerian Ener­gi dan Sumber Daya Mine­ral (ESDM). Jika dibiar­kan, kerusakan lingkungan akan semakin parah dan me­nyebabkan banyak bencana seperti banjir dan longsor.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan mengungkapkan akibat kegiatan illegal logging atau pembalakan liar negara ditaksir mengalami kerugian triliunan rupiah. Sejak 2004-2012 terjadi 2.494 kasus pem­balakan liar untuk lahan perke­bunan dan pertambangan ilegal dengan potensi kerugian negara dari illegal logging mencapai Rp 276,4 triliun. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya