Berita

andi arief/ist

Inilah Catatan Andi Arief atas Status Tersangka Anas Urbaningrum

SABTU, 23 FEBRUARI 2013 | 04:54 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Staf Khusus Presiden Andi Arief termasuk pihak yang menaruh perhatian besar dan serius pada perkembangan kasus suap proyek pembangunan pusat olahraga nasional di Hambalang, Jawa Barat. Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat sebagai tersangka gratifikasi yang mengiringi kasus ini pun tak luput dari perhatian Andi Arief.

Mantan ketua Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) ini menulis sebuah catatan yang memperlihatkan kepedulian dan keprihatinannya secara umum terhadap proses pemberantasan korupsi tak lama setelah Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut catatan Andi Arief itu:


SAAT Wafid Muharram tertangkap tangan oleh KPK, sejumlah pengamat dan hampir seluruh media secara seragam menunjuk Nazarudin di belakang itu semua.

Kasus tertangkap tangan itu tertutup dengan tuntutan meluas agar DPP Demokrat memberi sanksi pada Nazarudin dan muncul stigmatisasi yang kuat Nazarudin adalah aktor di belakang kasus wisma atlit, dan menuntut KPK mencekal dan menangkap Nazarudin.

Nazarudin meninggalkan Indonesia sehari sebelum pencekalan. Di dalam pelariannya Nazarudin mendapat fasilitas besar dari media, pengamat untuk terus dipancing berhadap-hadapan dengan Ketua Umum Partai Demokrat dan beberapa pengurus Demokrat lainnya.

Nazarudin mengatakan ada korupsi  yang dilakukan pengurus Demokrat, di berbagai projek pemerintah dan di badan Anggaran. Namun Nazarudin  mengarahkan bidikannya pada Anas Urbaningrum sejak di pelariannya hingga hari ini tanpa kontrol.

Nazarudin selama dua tahun menggerus suara Demokrat dan tak ada jera-jeranya menuding Anas terlibat kasus-kasus projek pemerintah.

KPK sudah membenarkan beberapa nyanyian Nazarudin, dan terus menyelidikinya.  Angelina Sondaks, Andi Malarangeng dua tokoh Demokrat yang lebih dahulu berhadapan dengan KPK.

Anas jarang merespon tuduhan Nazarudin. Namun Nazarudin terus mengganggu pikiran publik dan mau tak mau KPK menjadi institusi yang dituntut membuktikan ocehan Nazarudin.

Ketum Demokrat Anas Urbaningrum telah dinyatakan KPK sebagai Tersangka. Kita tidak tahu persis apa yang disangkakan KPK kepada Anas.

Namun media dan pengamat yang dulu menjadi penabuh gendang Nazarudin kini menciptakan situasi seolah-olah ini peristiwa politik.

KPK selama ini superbody dan tak ada  celah intervensi politik.

Anas berhak bertanya dan membela diri untuk mengetahui apa yg disangkakan padanya. Namun, jika diurai secara jernih tak tepat jika kita berspekulasi ini adalah ranah politik.

Seperti kita semua, Anas yakin bahwa KPK independen. Namun media dan pengamat berupaya sebaliknya. Kebenaran sejati terlihat pada waktunya. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya