Berita

andi arief/ist

Inilah Catatan Andi Arief atas Status Tersangka Anas Urbaningrum

SABTU, 23 FEBRUARI 2013 | 04:54 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Staf Khusus Presiden Andi Arief termasuk pihak yang menaruh perhatian besar dan serius pada perkembangan kasus suap proyek pembangunan pusat olahraga nasional di Hambalang, Jawa Barat. Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat sebagai tersangka gratifikasi yang mengiringi kasus ini pun tak luput dari perhatian Andi Arief.

Mantan ketua Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) ini menulis sebuah catatan yang memperlihatkan kepedulian dan keprihatinannya secara umum terhadap proses pemberantasan korupsi tak lama setelah Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut catatan Andi Arief itu:


SAAT Wafid Muharram tertangkap tangan oleh KPK, sejumlah pengamat dan hampir seluruh media secara seragam menunjuk Nazarudin di belakang itu semua.

Kasus tertangkap tangan itu tertutup dengan tuntutan meluas agar DPP Demokrat memberi sanksi pada Nazarudin dan muncul stigmatisasi yang kuat Nazarudin adalah aktor di belakang kasus wisma atlit, dan menuntut KPK mencekal dan menangkap Nazarudin.

Nazarudin meninggalkan Indonesia sehari sebelum pencekalan. Di dalam pelariannya Nazarudin mendapat fasilitas besar dari media, pengamat untuk terus dipancing berhadap-hadapan dengan Ketua Umum Partai Demokrat dan beberapa pengurus Demokrat lainnya.

Nazarudin mengatakan ada korupsi  yang dilakukan pengurus Demokrat, di berbagai projek pemerintah dan di badan Anggaran. Namun Nazarudin  mengarahkan bidikannya pada Anas Urbaningrum sejak di pelariannya hingga hari ini tanpa kontrol.

Nazarudin selama dua tahun menggerus suara Demokrat dan tak ada jera-jeranya menuding Anas terlibat kasus-kasus projek pemerintah.

KPK sudah membenarkan beberapa nyanyian Nazarudin, dan terus menyelidikinya.  Angelina Sondaks, Andi Malarangeng dua tokoh Demokrat yang lebih dahulu berhadapan dengan KPK.

Anas jarang merespon tuduhan Nazarudin. Namun Nazarudin terus mengganggu pikiran publik dan mau tak mau KPK menjadi institusi yang dituntut membuktikan ocehan Nazarudin.

Ketum Demokrat Anas Urbaningrum telah dinyatakan KPK sebagai Tersangka. Kita tidak tahu persis apa yang disangkakan KPK kepada Anas.

Namun media dan pengamat yang dulu menjadi penabuh gendang Nazarudin kini menciptakan situasi seolah-olah ini peristiwa politik.

KPK selama ini superbody dan tak ada  celah intervensi politik.

Anas berhak bertanya dan membela diri untuk mengetahui apa yg disangkakan padanya. Namun, jika diurai secara jernih tak tepat jika kita berspekulasi ini adalah ranah politik.

Seperti kita semua, Anas yakin bahwa KPK independen. Namun media dan pengamat berupaya sebaliknya. Kebenaran sejati terlihat pada waktunya. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya