Berita

m. nazaruddin/ist

Staf Ahli Nazaruddin: Mobil Harrier Anas Bukan Pemberian PT Adhi Karya

JUMAT, 22 FEBRUARI 2013 | 09:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Berkembang anggapan bahwa mobil Toyota Harrier yang pernah dimiliki Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum adalah pemberian PT Adhi Karya yang memenangkan tender pembangunan pusat olahraga nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Semua berawal dari celotehan mantan Bendahara Umum M. Nazaruddin yang mengatakan bahwa dirinya pernah mengatur pertemuan antara Anas Urbaningrum dengan Teuku Bagus Mohammad Noer dari PT Adhi Karya pada bulan Maret 2010. Dalam pertemuan itu, menurut Nazaruddin, Anas berjanji akan memenangkan PT Adhi Karya dalam tender pembangunan kompleks Hambalang.

Sebagai imbalannya, PT Adhi Karya memberikan Rp 100 miliar, dan sekitar Rp 50 miliar digunakan untuk mendukung pertarungan Anas di bursa pemilihan ketua umum di arena Kongres bulan Mei 2010.


Padahal, mobil Toyota yang belakangan dinilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai gratifikasi dibeli pada bulan September 2009.

Kepada Rakyat Merdeka Online tadi malam (Kamis, 21/2), staf ahli Nazaruddin di DPR RI ketika itu, Nuril Anwar, bersaksi bahwa mobil itu dibeli Nazaruddin untuk Anas Urbaningrum pada September 2009. Nazaruddin memberikan kesempatan kepada Anas untuk membayar mobil itu dengan cara mencicil kepada dirinya.

"Waktu itu Mas Anas punya uang Rp 200 juta. Tapi kan tidak cukup. Maka, Nazar berinisiatif membelikannya. Tapi Mas Anas harus bayar dengan mencicil. Sudah dicicil dua kali, (pertama) Rp 200 juta dan (kedua) Rp 75 juta," ujar Nuril Anwar menerangkan.

Setelah Kongres di Bandung bulan Mei 2010, setelah Anas Urbaningrum menang dalam pemilihan ketua umum, beredar kabar burung yang mengatakan bahwa mobil yang digunakan Anas itu adalah pemberian Nazaruddin.

Kabar burung ini kelihatannya sangat mengganggu Anas Urbaningrum, karena membuat dirinya seakan berada di bawah kendali Nazaruddin.

"Anas mau mengembalikan mobil itu ke Nazar, tapi Nazar bilang dia hanya mau terima mentahnya saja," sambung Nuril.

Pada bulan Agustus 2010, mobil itu dijual ke sebuah show room di Kemayoran.

"Jadi, saya bisa pastikan bahwa mobil Harrier itu tidak ada kaitannya dengan PT Adhi Karya," ujarnya lagi.

Celotehan Nazar ini memang terdengar janggal. Pertama, tender proyek pembangunan Hambalang tentu saja berada di bawah kendali Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dipimpin Andi Mallarangeng, saingan Anas dalam pemilihan ketua umum. Belum lagi, sulit rasanya membayangkan PT Adhi Karya mau berhubungan dengan pihak yang sedang menjadi seteru sang Menteri Pemuda dan Olahraga.

Kejanggalan kedua, dalam sebuah persidangan Mindo Rosalina Manulang yang ditangkap tangan KPK bersama Sekretaris Menpora Wafid Muharram pada 2011 lalu mengatakan bahwa sebenarnya Nazaruddin menginginkan agar pemenang tender ini adalah PT Duta Graha Indah (DGI) yang merupakan mitra dari Permai Group milik Nazaruddin.

Namun walaupun janggal, KPK kelihatannya termakan celotehan itu. Dalam lembar Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) KPK yang beredar di masyarakat dan sampai sekarang masih diperdebatkan apakah asli atau aspal (asli tapi palsu), disebutkan bahwa KPK akan memeriksa Anas sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pembangunan Hambalang. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya