Berita

ilustrasi, Tol

Bisnis

Standar Pelayanan Buruk Tarif Tol Nggak Pantas Naik

Bebani Masyarakat Dan Dunia Usaha
JUMAT, 22 FEBRUARI 2013 | 08:24 WIB

.Sejumlah kalangan menolak rencana pemerintah menaikkan tarif tol sebesar 10 persen tahun ini. Alasannya, standar pelayanan pengelola jalan tol masih buruk dan membebani dunia usaha.  

Ketua Pengurus Yayasan Lem­baga Konsumen Indonesia (YLKI) Daryatmo mengatakan, kenaikan tarif tol sekitar 10 per­sen sudah pasti akan berdampak terhadap kehidupan masyarakat luas. Kenaikan tersebut akan men­dorong kenaikan harga ke­butuhan pokok karena beban pro­duksi otomatis naik.

Dia menilai, kebijakan kenai­kan tarif tol diskriminatif.  Sebab, selama ini kenaikan tarif seharus­nya dibarengi dengan pe­ning­katan standar pelayanan mi­ni­mum (SPM) kepada pengguna jalan tol. Padahal, selama ini ke­nyataannya tidak.


“Coba sampaikan ke publik, bu­ka seperti apa SPM agar semua bisa menilai,” kata Daryatmo di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, SPM jalan tol di Indonesia masih rendah. Kondisi tersebut bisa dilihat dari sisi kua­litas jalan yang jelek, antrean ken­daraan di gerbang tol yang pan­jang dan kecepatan rata-rata ken­daraan yang rendah.

Jumlah an­trean di pintu keluar saja rata-rata 30 kendaraan padahal ideal–nya 10 kendaraan.

“Masak dengan kon­disi pela­ya­n­an seperti itu konsu­men harus mem­bayar mahal,” kritiknya.

Daryatmo menuturkan, sejauh ini YLKI belum menerima kelu­han dari masyarakat tentang ren­cana kenaikan tarif tol. Tetapi, konsumen yang mengeluhkan pe­layanan cukup banyak.

Dia menduga, masyarakat ti­dak protes terhadap kenaikan karena tak memiliki pilihan. Dasar hu­kum kenaikan tarif tol mengacu kepada Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 yang isinya menyebutkan setiap dua tahun se­kali tarif tol disesuaikan ber­da­sarkan laju inflasi. Dikatakan, UU tersebut harus se­gera direvisi ka­rena tidak adil ba­gi ma­syarakat.

“Idealnya isi pera­turan meng­acu kepada pela­ya­n­an. Ka­lau SPM tidak layak, maka tarif tol ti­dak boleh naik,” tegasnya.

Anggota DPR Komisi V DPR Ar­wani Thomafi juga kecewa de­ngan ketentuan peraturan terse­but. Menurutnya, sudah seharus­nya kenaikan tarif tol mengacu kepada SPM, bukan hanya laju inflasi. “Ini seolah-olah ada kesan peraturan itu pro investor dari­pa­da pengguna jalan,” sentil Arwani.

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Raja Sapta Oktohari juga keberatan tarif tol naik karena memberat­kan dunia usaha.

“Kalau jalan tol tidak macet dan berlubang, mungkin kala­ngan usaha tidak keberatan ka­rena kondisi itu akan mengurangi cost. Kalau macet ya, sebaiknya ja­ngan dinaikkan dulu,” pintanya.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Ghani Gozali mengatakan, kenaikan tarif tol sulit dihindari. Kenaikan tarif un­tuk penyesuaian turunnya ni­lai uang akibat inflasi.

“Investor perlu mengemba­likan investasi mereka yang ke­luar saat mem­bangun. Dana itu sebagian dari utang bank yang harus dibayar­kan,” jelasnya.

Soal SPM, Ahmad mengata­kan, operator jalan tol harus me­menuhinya karena hal tersebut kewajiban minimal.

Direktur Utama PT Jasa Mar­ga  Aditya­warman sebelumnya meng­­­atakan, tarif ruas tol yang di­­kelolannya akan naik dari Juli hingga September 2013. Ruas tol yang tarifnya akan naik yaitu, Jakarta-Bogor Ciawi, Ja­karta-Ta­ngerang, Tol Dalam Kota Jakarta, Belawan-Medan-Tan­jung Mo­rawa, Palimanan-Kanci, Tol Se­marang, Surabaya-Gem­pol, Pur­wakarta-Bandung-Cileu­nyi dan Jakarta Outer Ring Road (JORR). [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya