Berita

nazaruddin/sit

Mantan Ajudan Pastikan Nazaruddin Terima Rp 500 Juta dari Anas Urbaningrum

JUMAT, 22 FEBRUARI 2013 | 02:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Namanya Wahyudi Utomo, biasa dipanggil Iwan. Ia adalah mantan ajudan Muhammad Nazaruddin. Iwan memastikan bahwa Nazaruddin telah menerima uang sebesar Rp 500 juta sebagai "ganti" mobil Toyota Harrier milik Anas Urbaningrum.

Uang itu, sebut Iwan dalam perbincangan via telepon dengan Rakyat Merdeka Online, Kamis tengah malam (21/2), diterimanya dari staf umum Anas Urbaningrum, Nurahmad di Plaza Senayan pada tanggal 17 Juli 2010.

"Mas Nurahmad janji bertemu Pak Nazaruddin di Plaza Senayan. Saat itu saya dan Pak Nazar ada di restoran Jepang di lantai empat. Karena masih rapat, saya diminta Pak Nazar bertemu dengan Mas Nurahmad," ujarnya.


Iwan dan Nurahmad bertemu di food court yang ada di lantai tiga mall itu. Setelah menerima uang dari Nurahmad, Iwan kembali menemui Nazaruddin restoran Jepang di lantai empat.

Setelah tiba di rumah Nazaruddin di Pejaten, Iwan membawakan bungkusan berisi uang Rp 500 juta itu dan meletakkannya di dalam kamar Nazaruddin, di tempat biasa dimana ia selalu meletakkan tas Nazaruddin.

"Pak Nazar sudah menerima uang itu. Dia tahu saat uang itu saya letakkan di sofa di dalam kamarnya," demikian Iwan.

Mobil Harrier yang pernah dimiliki Anas Urbaningrum itu menjadi pembicaraan penting menyusul skandal kebocoran Sprindik KPK. Di dalam Sprindik itu disebutkan bahwa KPK akan melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat yang dilakukan Anas Urbaningrum saat menjabat sebagai anggota DPR.

Padahal mobil Harrier itu sama sekali tidak terkait dengan kasus Hambalang. Nazaruddin membeli mobil itu dengan nama Anas Urbaningrum tercantum sebagai pemilik pada Buku Pemilik Kendaraan Bermoto (BPKB) pada 12 September 2009. Nazaruddin meminta Anas mencicil pembayaran mobil itu. Sebelum dijual, Anas telah membayarkan cicilan dua kali dengan nilai total Rp 275 juta.

Setelah Kongres Partai Demokrat di Bandung bulan Mei 2010 mulai muncul kabar tak sedap yang mengatakan Nazaruddin memberikan mobil itu secara cuma-cuma kepada Anas. Karena merasa tidak enak, Anas berniat mengembalikan mobil itu kepada Nazar. Tetapi Nazar hanya mau menerima "mentahnya" saja.

Akhirnya Anas pun menjual mobil itu ke sebuah show room mobil di Kemayoran. Uang dari penjualan mobil itulah yang diserahkan Anas kepada Nazar.

Keterangan yang disampaikan Iwan sesuai dengan keterangan yang disampaikan Nurahmad kepada Rakyat Merdeka Online.

Nurahmad yang biasa disapa Geral pernah tiga kali diperiksa KPK.

Nurahmad juga yang diminta Anas menjualkan mobil itu ke sebuah show room di Kemayoran.

"Setelah saya jual, dananya saya serahkan kepada Pak Anas. Beberapa hari kemudian Pak Anas minta agar saya serahkan ke Nazar," katanya Kamis tengah malam (21/2).

Awalnya, Nurahmad menghubungi Nazaruddin untuk menentukan tempat pertemuan. Disepakati mereka akan bertemu di Plaza Senayan. Karena rapat yang diikutinya masih berlangsung, Nazar mengirim Iwan untuk bertemu Nurahmad di food court lantai tiga.

"Kepada Iwan saya katakan ini ada titipan dari Pak Anas. Setelah saya serahkan, Iwan pergi dan saya melanjutkan makan siang dengan dua teman saya," ujarnya.

Masih kata Nurahmad, sebelum meninggalkan Plaza Senayan ia mengirimkan pesan pendek kepada Nazaruddin untuk mengatakan bahwa uang telah diberikan kepada Iwan. Nazar pun menjawab pesan pendek itu. [dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya