Berita

Bisnis

Saksi Kuatkan IM2-Indosat Tak Pakai Frekuensi Bersama

KAMIS, 21 FEBRUARI 2013 | 17:17 WIB | LAPORAN:

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan penyalahgunaan frekuensi dengan terdakwa bekas Direktur Utama (Dirut) Indosat, Indar Atmanto. Agendanya, pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung (Kejagung). Saksi - saksi yang dihadirkan adalah Umi Novita, Tiur Elizabeth Novita, Muhammad Sujai dan Suwignyo,  yang seluruhnya merupakan karyawan PT. Indosat, Tbk.
 
Dalam pemeriksaan mereka menerangkan bahwa SIM Card dalam paket Starter Pack IM2 Broom, memang diterbitkan oleh INDOSAT. IM2 dalam melakukan perjanjian kerjasama penyediaan akses layanan internet 3G tidak pernah menerbitkan SIM
Card namun selalu menerima SIM Card dari INDOSAT. Intinya, saksi-saksi itu
menerangkan bahwa tidak ada pengalihan frekuensi dari PT. Indosat kepada PT.
IM2.

IM2.
 
"Justru saksi-saksi yang diajukan itu tidak relevan untuk membuktikan soal
jaringan dan frekuensinya. Tapi sebenarnya justru, saksi ini menggarisbawahi tidak relevannya perkara ini dibawa ke pengadilan karena IM2 yang direktur
utamanya Indar Atmanto tidak menggunakan frekuensi secara bersama dengan Indosat," Kata Luhut Pangaribuan saat ditanya wartawan usai sidang beberapa saat tadi, Kamis (21/2).
 
Menurut Luhut, dengan keterangan empat saksi tadi, semakin memperjelas, bahwa apa yang didakwakan jaksa ini sebenarnya tidak jelas, karena yang dijelaskan para saksi itu yang berhubungan dengan SIM Card, voucher, yang disebut dengan starter pack.

"Itu yang dijual oleh IM2,  SIM Card itu milik Indosat," tambah Luhut lagi.
 
Saksi, kata Luhut, mengatakan SIM Card milik Indosat, IM2 sebagai ISP menggunakan jaringan nirkabel Indosat. Modem dapat diperoleh  di pasar bebas, isi ulangnya pun bisa  pakai voucher internet IM2 juga bisa memakai ATM bank. Jadi dengan kata lain, kalau IM2 hanya untuk berhubungan dengan pelanggan maka tidak ada hubungannya dengan penggunaan secara bersama freekuensi.

"Dakwaan yang utama adalah IM2 menggunakan frekuensi bersama dengan Indosat tapi tidak ikut lelang, tidak bayar UPFRONT FEE, tidak bayar BHP frekuensi.   IM2 jelas tidak memakai frekuensi, dia menggunakan jaringan. Jadi  apa yang mau dicari dengan membawa saksi-saksi ini? Ini menyesatkan," tambah Luhut.[dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya