Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Fahmi Idris menolak upaya digelarnya Musyawarah Nasional Luara Biasa (Munaslub) KADIN untuk melengserkan Ketua Umum KADIN Suryo Bambang Sulisto. Menurutnya, organisasi bisnis tidak mengenal Munaslub.
"Tidak ada itu yang namanya mekanisme Munaslub dalam organisasi bisnis. Kalau ada permasalahan, mekanisme yang biasa dipakai dalam organisasi bisnis itu perundingan, dimana semua pihak duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. Munaslub itu kan mekanisme partai politik," tegas Fahmi Idris ketika dihubungi, Kamis (21/2).
Fahmi mengaku sudah mendengar adanya usulan untuk menggelar Munaslub sebagai solusi atas sejumlah ketidaksepakatan dari sejumlah pihak terhadap KADIN Pusat. Menurutnya, agak aneh kalau solusi yang ditawarkan oleh pihak-pihak yang tidak puas ini dengan mekanisme Munaslub.
"Dinamika organisasi itu kan biasa. Apalagi dalam organisasi bisnis seperti KADIN, banyak kepentingan bisnis tentu berpeluang memunculkan adanya perselisihan atau ketidakpuasan. Tapi seperti yang saya katakan tadi, perselisihan bisnis itu mekanisme wajarnya diselesaikan dengan perundingan, bukan ujug-ujug mendesak Munaslub. Ini agak aneh," ujar Fahmi Indris.
Oleh sebab itu, Fahmi mewakili Dewan Penasihat KADIN Pusat dengan tegas menolak usulan Munaslub sebagai solusi permasalahan, karena mekanisme itu tidak sesuai dengan cara kerja dunia bisnis atau dunia usaha.
"Saya mewakili Dewan Penasihat KADIN jelas menolak adanya Munaslub KADIN. Kalau memang perlu dilakukan penyelesaian masalah, ya duduk bersama berunding," ujar Fahmi.
[dem]