Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara mengimbau Aceng HM Fikri legowo dan menerima putusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menandatangi surat pemberhentian dirinya sebagai bupati Garut.
"Hormati aturan yang ada saja," kata Irfan Suryanagara usai meresmikan Pullman Hotel Bandung Internatinal Convention Center, di Kota Bandung, Kamis (21/2).
Menurut dia, sebagai warga negara yang baik dan taat kepada aturan maka Aceng HM Fikri harus patuh terhadap aturan dalam hal ini keputusan Presiden SBY yang resmi menandatangi surat pemberhentian dirinya.
Saat ini Aceng tinggal menghitung hari sebelum meninggalkan kursi orang nomor satu di Garut itu. Namun surat tersebut hingga saat ini belum sampai ke tangan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
"Iya Tadi pagi di televisi, tentu saya akan nunggu. Pengalaman sebelum-sebelumnya, biasanya yang diminta oleh Presiden, Kemendagri itu gubernur menyampaikan surat pemberhentian tersebut," kata Ahmad Heryawan.
Ia menuturkan, sebelumnya pernah ada sejumlah kepala daerah yang terkena kasus hukum dan ketika sudah ada kekuatan hukum tetap dari MA dan yang bersangkutan atau yang mewakili akan diberhentikan di Gedung Sate atau di rumah dinasnya Gedung Negara Pakuan. Menurut dia, untuk sementara posisi Bupati Garut akan diisi oleh Wakil Bupati Garut Agus Hamdani.
"Jadi nanti itu wakil otomatis akan jadi Bupati namun statusnya Plt Bupati. Plt bupati nantinya itu bisa diproses oleh DPRD untuk diusulkan jadi bupati," katanya.
[ant/dem]