Berita

ilustrasi, Blok Mahakam

Bisnis

Pertamina Disaranin Tak Ngotot Kelola 100 Persen Blok Mahakam

Kelola Blok Migas Besar, Kemampuan Teknologi & Manajerial Belum Ada
RABU, 20 FEBRUARI 2013 | 08:15 WIB

.PT Pertamina (Persero) diminta tidak ngotot mengambil alih Blok Mahakam 100 persen dari tangan Total E&P Indonesie dan Inpex. Sebab, kemampuan manajerial dan teknologi perusahaan pelat merah itu dianggap belum sanggup.

Hal itu disampaikan bekas Di­rektur Utama PT Pertamina (Per­sero) Ari Soemarno ketika ber­bincang dengan Rakyat Merde­ka, kemarin. Ari me­ngaku gerah de­ngan panasnya isu Blok Ma­ha­kam dikaitkan dengan na­sio­na­lisme. Dia pun bu­ka-bu­ka­an soal kondisi Pertamina.

“Apa artinya nasionalisme jika kita tidak mempunyai kemam­puan manajerial dan teknologi karena hanya akan dimanfaatkan oleh orang lain,” ujarnya.


Ari yang mengenakan jas ber­wana abu-abu mengaku bukan anti Pertamina. Dia hanya ingin bagaimana perusahaan itu bisa memanfaatkan kerja sama pe­ngelolaan Blok Mahakam dengan Total untuk mendapatkan alih tek­nologi dan manajerial. De­ngan begitu, ke depannya bisa seperti Total dalam mengelola blok tersebut.

Menurut dia, masalah ini harus di­lihat dari sisi teknis. Blok Maha­kam adalah lapangan migas yang paling besar dengan produksi mi­nyak dan gas 300-400 ribu barel per hari (bph). Sedangkan pro­duk­­si Pertamina saat ini paling besar hanya 30-40 ribu bph. “Dari segi size (ukuran) sudah beda. Ini ibarat supir mobil kecil mau bawa truk gede, jelas berat,” katanya.

Apalagi, kata Ari, Total sebagai peru­sahaan kelas dunia tidak be­rani me­ngelola Blok Mahakam sendi­rian karena terlalu besar dan be­risiko. Karena itu, perusahaan asal Prancis itu menggandeng In­pex dalam pengelolaan lapangan migas yang ada di Kalimantan itu.

Blok Mahakam, lanjut Ari, sa­ngat penting karena menyum­bang pendapatan yang besar bagi negara. Karena itu, wajar jika Sa­tuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih ragu memberikan sepenuhnya kepada Pertamina.

Untuk masalah dana, dia me­ngatakan, memang Pertamina tidak ada masalah. Yang menjadi ken­dala adalah kemampuan tek­nologi dan manajerialnya. “Tek­nologi me­mang bisa dibeli, tapi pengalaman pemakaian dan manajerial tidak bisa dibeli. Itu bisa dilakukan de­ngan pema­kaian,” jelasnya.

Bahkan, menurutnya, teknolo­gi Pertamina ketinggalan jauh di­banding Petronas asal Malaysia dan PTT Thailand. Padahal, Per­tamina targetnya ingin menjadi perusahaan minyak kelas dunia.

Karena itu, dia mengusulkan agar pengelolaan Blok Mahakam itu dikelola Pertamina dengan operator lamanya untuk menja­min keberlangsungan produksi. Nanti, setelah 10 tahun perusa­haan pelat merah itu bisa meng­ambil alih sepenuhnya.

Ari juga meminta Pertamina tidak perlu ngotot menjadi regu­lator menggantikan peran Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (BP Migas) yang sudah dibubarkan Mahkamah Konsti­tusi (MK). Menurutnya, Perta­mina cukup menjadi operator dan bisa memilih partner kerja sen­diri. “Pertamina memang perlu pengawas. Kalau jadi regulator lagi malah repot,” ingatnya.

Namun, Direktur Utama Per­tamina Karen Agustiawan me­nga­­ku secara prinsip perusahaan yang dia pimpin siap jika diminta mengambil alih Blok Mahakam. Dia mengklaim Pertamina sudah punya pengalaman mengakuisisi blok yang sebelumnya digarap kontraktor migas lain.

“Kalau siap ya siap investasi. Begini, kan rekan media pernah lihat pada saat kita ambil (Blok) Sanga-Sanga dari Medco seperti apa produksinya, saat kita ambil ONWC bagaimana produk­si­nya,” ujar Karen, kemarin.

Hanya saja, soal detail pembi­ca­raan awal dengan Kementerian ESDM dan perwakilan Total, Karen menolak menjelaskan. Dia mengaku karena melibatkan pi­hak ketiga, rencana akuisisi itu belum bisa dibeberkan ke publik.

“Ini kan belum selesai pemba­hasan, saya tidak boleh bahas itu dulu. Nanti baru bisa setelah sele­sai diskusi dengan pemerintah dan Total,” ungkapnya.

Kepala SKK Migas Rudi Ru­biandini mengatakan, setelah ber­akhirnya kontrak Total E&P In­donesie dan Inpex pada 2017, Blok Mahakam diperkirakan ma­­sih bisa menyumbang penda­pat­an negara 8,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp 81 triliun lebih selama 20 tahun.

Menurutnya, sisa ca­dangan gas di Blok Mahakam pada 2017 diperkirakan 2 triliun kaki kubik (triliun cubic feet/TCF). Dengan asumsi harga gas 10 dolar AS per juta million british thermal unit (mmbtu), maka pendapatan kotor dari Blok Mahakam menca­pai 20 miliar dolar AS selama masa kon­trak 20 tahun. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya