Berita

agus martowardojo/ist

KORUPSI HAMBALANG

Agus Martowardojo Ceroboh, KPK Perlu Periksa SBY

SELASA, 19 FEBRUARI 2013 | 23:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku tidak mengetahui bahwa pengajuan anggaran multi years proyek Hambalang tidak ditandatangani Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto.

Karena itu, persetujuan Agus Martowardojo atas anggaran yang diajukan kantor Menpora tersebut merupakan kecerobohan yang luar biasa. Bagaimana mungkin, menurut Adhie Massardie yang pernah menjadi penghuni Istana Negara di masa Presiden Abdurrahman Wahid, Agus Martowardojo menyetujui perubahan anggaran proyek Hambalang dari single years menjadi multi years senilai Rp 2,5 triliun padahal anggaran yang diajukan tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan formal.

"Keuangan negara tidak bisa diurus dengan cara gampangan begitu. Itu namanya ceroboh. Aturan administratif dalam hal ini untuk mencegah uang rakyat dapat digunakan sesuka hati oleh penguasa," ujar Sekretaris Jenderal Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) Adhie Massardi saat berbincang di Jakarta, Selasa malam (19/2).


Menurut penyair Negeri Para Bedebah ini, Agus Wartowardojo juga ceroboh karena menyetujui dispensasi waktu pengajuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA KL) TA 2010 yang diajukan Sekretaris Kemenpora Wahid Muharram yang telah melebihi batas waktu sebagaimana diatur dalam PMK 69/PMK.02/2010.  

Agus Martowardojo juga menyetujui kontrak tahun jamak meskipun pendapat teknis Kementerian Pekerjaan Umum tidak ditandatangani Menteri PU Djoko Kirmanto, melainkan ditandatangani Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian PU.

"Pertanyaan kita jelas, mengapa dia (Agus Martowardojo) tetap meloloskan pengajuan penambahan anggaran Hambalang hingga Rp 2,5 triliun. Apakah ada pihak lain yang lebih kuasa yang menyetujuinya? Apa dia sudah bertanya ke presiden? Bukannya setiap menteri harus menyampaikan alasan baik secara lisan maupun tulisan kepada presiden," tanya Adhie menulusuri.

Karena itu, kata Adhie yang ketika berbicara didampingi Wakil Sekjen MKRI Teguh Santosa, hal berikutnya yang patut dipertanyakan adalah apakah Menteri Agus Martowardojo meloloskan permintaan yang cacat administratif itu atas restu Presiden SBY?

"KPK perlu memeriksa persoalan ini. Ada atau tidak (restu SBY) baru bisa disimpulkan bila KPK memanggil dan memeriksa Presiden SBY," demikian Adhie. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya