Berita

ilustrasi

Bisnis

Pemegang Saham Minoritas Tolak RUPS Luar Biasa SULI

SELASA, 19 FEBRUARI 2013 | 22:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemegang saham minoritas PT Sumalindo Lestari Jaya (SULI) menolak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar biasa yang akan diselenggarakan besok dengan agenda persetujuan penjualan seluruh saham perseroan di PT Sumalindo Alam Lestari (SAL).

Pemegang saham minoritas PT SULI, Deddy Hartawan Jamin dan Danggur Konradus, beralasan RUPS LB dilakukan pada saat proses hukum yang masih membelit di PT SULI. Berdasarkan keputusan hukum, pengadilan memerintahkan ahli untuk memeriksa SULI terkait dengan inbreng saham kepada anak perusahaan SAL dan penjualan Hutan Tanaman Industri kepada PT. Tjiwi Kimia.

"Kami menolak RUPS LB PT SULI besok karena cacat hukum atau melecehkan dan membangkang terhadap keputusan MA tersebut," ujar Danggur dalam rilisnya kepada media, Selasa (19/2).


Sebagaimana diketahui, pemegang saham minoritas beberapa waktu lalu mempertanyakan dan menggugat manajemen PT SULI ke pengadilan karena beberapa tindakan perusahaan dianggap merugikan perusahaan serta diduga kuat ada kesengajaan untuk merugikan perusahaan.

Pengadilan negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Deddy Hartawan Jamin dan memerintahkan kepada ahli bidang audit akutansi dan keuangan yaitu kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, dan rekan (Price Waterhouse Coopers) dan ahli bidang industri kehutanan yaitu program Magister Bisnis Institute Pertanian Bogor untuk memeriksa perseroan melalui penetapan No. 38/PDT.P/2011/PN Jaksel. Keputusan pengadilan negeri Jakarta selatan ini kemudian diperkuat oleh keputusan Mahkamah Agung dengan amar putusan yaitu menolak permohonan kasasi perseroan.
 
"RUPS LB ini terkesan dipaksakan dan anehnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak berbuat apa-apa, akibatnya pemegang saham publik tidak terlindungi, hal ini kontradiktif dengan UU pasar modal," lanjut Danggur.

Pemegang saham publik berharap OJK berkomitmen untuk melindungi pemegang saham publik dari kediktatoran pemegang saham mayoritas. Deddy Hartawan Jamin dan Danggur meminta RUPS LB ditunda sampai hasil pemeriksaan oleh ahli terhadap PT SULI selesai berdasarkan keputusan pengadilan. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya