Berita

ilustrasi

Bisnis

Pemegang Saham Minoritas Tolak RUPS Luar Biasa SULI

SELASA, 19 FEBRUARI 2013 | 22:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemegang saham minoritas PT Sumalindo Lestari Jaya (SULI) menolak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar biasa yang akan diselenggarakan besok dengan agenda persetujuan penjualan seluruh saham perseroan di PT Sumalindo Alam Lestari (SAL).

Pemegang saham minoritas PT SULI, Deddy Hartawan Jamin dan Danggur Konradus, beralasan RUPS LB dilakukan pada saat proses hukum yang masih membelit di PT SULI. Berdasarkan keputusan hukum, pengadilan memerintahkan ahli untuk memeriksa SULI terkait dengan inbreng saham kepada anak perusahaan SAL dan penjualan Hutan Tanaman Industri kepada PT. Tjiwi Kimia.

"Kami menolak RUPS LB PT SULI besok karena cacat hukum atau melecehkan dan membangkang terhadap keputusan MA tersebut," ujar Danggur dalam rilisnya kepada media, Selasa (19/2).


Sebagaimana diketahui, pemegang saham minoritas beberapa waktu lalu mempertanyakan dan menggugat manajemen PT SULI ke pengadilan karena beberapa tindakan perusahaan dianggap merugikan perusahaan serta diduga kuat ada kesengajaan untuk merugikan perusahaan.

Pengadilan negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Deddy Hartawan Jamin dan memerintahkan kepada ahli bidang audit akutansi dan keuangan yaitu kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, dan rekan (Price Waterhouse Coopers) dan ahli bidang industri kehutanan yaitu program Magister Bisnis Institute Pertanian Bogor untuk memeriksa perseroan melalui penetapan No. 38/PDT.P/2011/PN Jaksel. Keputusan pengadilan negeri Jakarta selatan ini kemudian diperkuat oleh keputusan Mahkamah Agung dengan amar putusan yaitu menolak permohonan kasasi perseroan.
 
"RUPS LB ini terkesan dipaksakan dan anehnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak berbuat apa-apa, akibatnya pemegang saham publik tidak terlindungi, hal ini kontradiktif dengan UU pasar modal," lanjut Danggur.

Pemegang saham publik berharap OJK berkomitmen untuk melindungi pemegang saham publik dari kediktatoran pemegang saham mayoritas. Deddy Hartawan Jamin dan Danggur meminta RUPS LB ditunda sampai hasil pemeriksaan oleh ahli terhadap PT SULI selesai berdasarkan keputusan pengadilan. [dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya