Berita

ilustrasi

Bisnis

Pemegang Saham Minoritas Tolak RUPS Luar Biasa SULI

SELASA, 19 FEBRUARI 2013 | 22:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemegang saham minoritas PT Sumalindo Lestari Jaya (SULI) menolak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar biasa yang akan diselenggarakan besok dengan agenda persetujuan penjualan seluruh saham perseroan di PT Sumalindo Alam Lestari (SAL).

Pemegang saham minoritas PT SULI, Deddy Hartawan Jamin dan Danggur Konradus, beralasan RUPS LB dilakukan pada saat proses hukum yang masih membelit di PT SULI. Berdasarkan keputusan hukum, pengadilan memerintahkan ahli untuk memeriksa SULI terkait dengan inbreng saham kepada anak perusahaan SAL dan penjualan Hutan Tanaman Industri kepada PT. Tjiwi Kimia.

"Kami menolak RUPS LB PT SULI besok karena cacat hukum atau melecehkan dan membangkang terhadap keputusan MA tersebut," ujar Danggur dalam rilisnya kepada media, Selasa (19/2).


Sebagaimana diketahui, pemegang saham minoritas beberapa waktu lalu mempertanyakan dan menggugat manajemen PT SULI ke pengadilan karena beberapa tindakan perusahaan dianggap merugikan perusahaan serta diduga kuat ada kesengajaan untuk merugikan perusahaan.

Pengadilan negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Deddy Hartawan Jamin dan memerintahkan kepada ahli bidang audit akutansi dan keuangan yaitu kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, dan rekan (Price Waterhouse Coopers) dan ahli bidang industri kehutanan yaitu program Magister Bisnis Institute Pertanian Bogor untuk memeriksa perseroan melalui penetapan No. 38/PDT.P/2011/PN Jaksel. Keputusan pengadilan negeri Jakarta selatan ini kemudian diperkuat oleh keputusan Mahkamah Agung dengan amar putusan yaitu menolak permohonan kasasi perseroan.
 
"RUPS LB ini terkesan dipaksakan dan anehnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak berbuat apa-apa, akibatnya pemegang saham publik tidak terlindungi, hal ini kontradiktif dengan UU pasar modal," lanjut Danggur.

Pemegang saham publik berharap OJK berkomitmen untuk melindungi pemegang saham publik dari kediktatoran pemegang saham mayoritas. Deddy Hartawan Jamin dan Danggur meminta RUPS LB ditunda sampai hasil pemeriksaan oleh ahli terhadap PT SULI selesai berdasarkan keputusan pengadilan. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya